SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Kemenag Sleman Sa'ban Nuroni di ruang PTSP Kemenag Sleman, Rabu (3/1/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan layanan ini, pemohon mendapat informasi kelengkapan syarat hingga kepastian waktu ketika mengurus pelayanan.

Program PTSP resmi diluncurkan pada Rabu (3/2/2018) di Kantor Kemenag Sleman. Peluncuran PTSP ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid dilanjutkan pengguntingan pita bersam Bupati Sleman Sri Purnomo.

Sa’ban Nuroni, Kepala Kantor Kemenag Sleman menuturkan Kemenag layanan satu pintu itu untuk mempermudah, menyingkat, dan mengefisiensikan pelayanan. “Dengan PTSP kami berkomitmen untuk melayani segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan Kemenag sebaik-baiknya,” ungkap Sa’ban saat ditemui di kantornya, Rabu (3/1/2018).

Jika selama ini pemohon yang mendaftar tidak mengetahui kapan permohonannya dikabulkan, maka dengan PTSP semua bisa dipastikan. Misalnya, ujar Sa’ban, saat mengurus izin pendirian madrasah pemohon bisa mengetahui waktu penyelesaikan.

“Kami harus cek syaratnya sesuai atau tidak. Harus cek kelapangan. Kekurangan syarat langsung dikabari. Jadi ada interaksi antara petugas dengan pemohon,” jelasnya.

Senada dengan Sa’ban, Kepala Kanwil Kemenag DIY Muhammad Lutfi Hamid menyampaikan, pola pelayanan PTSP yang memiliki moto ‘BerMuTu’ itu akan mempercepat proses permohonan yang diajukan. Dia juga menjamin, PTSP bersih dari berbagai pungutan.

“Layanan ini mudah dan tuntas dilaksanakan untuk memenuhi harapan masyarakat yang memimpikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kanwil Kementerian Agama DIY, lanjutnya, akan terus mendorong tumbuhnya budaya kerja berbasis digital. Melalui e-government yang dimiliki Kemenag, diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai.

“Persoalan teknologi dan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Tentu ini akan bergulir inovasi-inovasi baru untuk pemenuhan layanan masyarakat yang lebih baik,” terang Lutfi.

Lutfi membeberkan setidaknya ada 42 jenis layanan yang akan diPTSP-kan. “Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) kemudian ada e-Rencana Penarikan Dana atau e-RPD, e-Kinerja yaitu seluruh ASN hasil kinerjanya terpantau atau bisa diinput dari smartphone yang mereka miliki,” bocor Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya