SOLOPOS.COM - Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (14/9/2021). (Solopos-M Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI—Persoalan administratif kependudukan menjadi kendala saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri. Salah satunya adalah nomor induk kependudukan (NIK) warga sudah dipakai vaksinasi oleh orang lain.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono, mengatakan sejumlah warga mengalami kendala administratif kependudukan selama proses vaksinasi. Dalam hal ini, ada NIK warga telah digunakan vaksinasi oleh orang lain.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jika ada warga dengan NIK yang telah terpakai orang lain untuk vaksin, maka segera lapor ke dinas terkait. Kami akan cek dulu NIK-nya. Bisa jadi nantinya diterbitkan NIK baru,” ujar dia, kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Mulia! Kades Sawahan Klaten Ikhlaskan Sawah Bengkok Dikelola Warga

Sungkono menjelaskan persoalan lain terkait vaksinasi adalah data NIK warga belum terbarui pada server pusat. Kendala semacam ini biasanya dihadapi masyarakat saat berhubungan dengan layanan perbankan.

Sejauh ini pihaknya menemukan sekitar 40-an data NIK warga Wonogiri yang belum terbarui. Namun demikian, permasalahan tersebut telah teratasi sehingga yang bersangkutan bisa tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19. Pihaknya menjamin, soal NIK yang belum update, maka bisa cepat diatasi.

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menjelaskan pihaknya menomorsatukan vaksinasi warga. Sedangkan NIK termasuk urusan administratif yang menjadi urutan kedua.

Baca Juga: Alhamdulillah, Asrama Haji Donohudan Nol Pasien Covid-19

“Artinya, prioritas kami adalah vaksin warga agar mereka mendapatkan perlindungan. Bagi NIK yang bermasalah tanggung jawab pemerintah untuk membenarkan. Ini bukan domain masyarakat, mereka terima jadi, ini KTP dan NIK mu,” papar dia.

Maka dari itu, pihaknya melakukan inventarisasi kemudian memperbaiki. Prinsipnya, jika administrasi kependudukan warga bermasalah, ia tetap bisa vaksin. Hal ini akan sangat ironis jika masyarakat tidak bisa memeroleh vaksinasi lantaran NIK bermasalah.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Wonogiri menegaskan pihaknya siap memperbaiki jika ada masalah semacam ini. Cara yang dilakukan meliputi pengecekan dan penyandingan dengan data yang ada.

Baca Juga: Tekad Nol Pasien Covid-19, Boyolali Bentuk Pos Kesehatan Tingkat RT

“Yang bersangkutan tetap kami lakukan vaksinasi karena harus dipilah antara vaksinadi dengan administrasi kependudukan. Misalnya, ia tinggal di Ngadirojo berarti warga negara Indonesia. Maka, vaksinasi jadi prioritas,” jelas dia.

Berdasarkan data resmi Pemkab Wonogiri melalui situs wonogirikab.go.id/informasi-corona per Rabu (29/9/2021), pencapaian vaksinasi Covid-19 sebesar 60,56% atau mencakup 518.206 orang dari target sebanyak 855.663 orang. Capaian tersebut meliputi 6.362 tenaga kesehatan (171,02%), lansia 69.197 (41,33%), petugas pelayanan publik 126.505 (204,34%), masyarakat rentan dan umum 306.656 (57,36%), dan remaja 9.486 (18,76%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya