SOLOPOS.COM - Sejumlah petugas dan warga mengevakuasi jenazah korban laka KA dengan menggunakan kantung jenazah di perlintasan KA Dukuh Jembluk, Tlogotirto, Sumberlawang, Sragen, Senin (18/10/2021). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang nenek asal Dukuh Jembluk RT 005, Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Hartini, 69, ditemukan meninggal lantaran diduga tersambar kereta api (KA) di jalur KA kilometer 7456, tepatnya di Dukuh Jembluk, Senin (18/10/2021). Perempuan tersebut sempat terseret kereta api sejauh 75 meter dari lokasi kejadian.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin, saat dihubungi Solopos.com, Senin sore, menyampaikan keterangan keluarga. Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Perlintasan KA Bedowo Sudah Berpintu Palang, Tapi Tak Ada yang Jaga

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan peristiwa itu terungkap saat Bangkit Widiantoro, 28, seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) asal Canden, Jambangan, Geyer, Grobogan, mendapatkan telepon dari masinis KA dengan lokomotif 2708, Fany Kurdiarso, dan asisten masinis Sodik Afriyanto, pada pukil 11.20 WIB. Fajar menjelaskan dalam telepon itu masinis memberitahukan bila ada kecelakaan KA menabrak seseorang di km 7456 Dukuh Jembluk saat perjalanan dari arah Semarang ke Solo.

Dia melanjutkan Bangkit menghubungi rekan kerjanya Sriwanto, 31, yang tinggal dekat lokasi kejadian untuk mengecek kejadian kecelakaan itu. “Setelah dicek ternyata benar ada korban kecelakaan tertabrak KA. Kondisi korban meninggal dunia. Beberapa bagian tubuhnya tidak berbentuk. Kejadian tersebut dilaporkan ke kades setempat dan dilanjutkan ke Polsek Sumberlawang,” ujar dia.

Baca Juga : Sopir Kelelahan, Ertiga Nyungsep Perkebunan Tawangmangu

Dari keterangan keluarga, lanjut Kapolsek, korban berangkat ke sawah di sebelah perlintasan kereta api pukul 10.00 WIB. Fajar menerangkan anggota Polsek Sumberlawang bersama tim identifikasi Polres Sragen mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah kejadian perkara.

Dari lokasi kejadian, kata dia, ditemukan barang bukti berupa tas plastik warna biru putih milik korban. Tas itu diduga dibawa korban ketika pergi ke sawah. Dia mengatakan dari hasil olah kejadian perkara diketahui korban sempat terseret kereta api sejauh 75 meter dan tidak ditemukan indikasi pidana.

Fajar mengatakan korban dievakuasi setelah pemeriksaan dan olah kejadian perkara. Dia mengatakan korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya