SOLOPOS.COM - Ilustrasi zona merah Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, KUDUS – Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat khususnya pemerintah daerah tidak menganggap remeh peta zonasi risiko yang secara rutin dirilis.

Peta tersebut menunjukkan informasi seberapa besar potensi risiko penularan Covid-19 di suatu wilayah. Berdasarkan data per 30 Mei 2021 , daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, Zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Salah satu wilayah zona merah yang menunjukkan kondisi memprihatinkan adalah Kabupaten Kudus di Jawa Tengah. Tingginya angka penularan Covid-19 di Kudus semestinya membuat masyarakat sadar bahwa pandemi belum berakhir.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Tragis! 2 Santri Ponpes Sumberlawang Meninggal Tenggelam di WKO Sragen

"Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021) yang juga disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Belajar dari apa yang dialami Kudus, semestinya lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi di wilayah lain jika ditangani dengan baik. Apalagi wilayah Kudus sebelumnya masuk kategori zona oranye selama tiga pekan. Namun karena tidak ditangani dengan baik, Kudus berpindah ke zona merah yang menunjukkan risiko penularan Covid-19 sangat tinggi.

"Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing," tegas Wiku.

Baca juga: Ngeri! Dampak Tsunami Wonogiri Berpotensi Seperti Tsunami Aceh 2004

Kasus serupa di Kudus bisa saja terjadi di wilayah lain apabila tidak ditangani dengan baik. Satgas Covid-19 pusat mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap waspada.

Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. Dan upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya