SOLOPOS.COM - Ilustrasi arisan online (freepik.com)

Solopos.com, BOYOLALI — Polres Boyolali masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online yang dilaporkan sejumlah korban. Penyidik kepolisian juga sudah berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo untuk mengungkap kasus itu.

Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan sejauh ini belum ada tambahan jumlah pelapor yang datang ke Polres Boyolali maupun Polsek Karanggede mengenai arisan online tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya disebutkan ada sekitar 18 korban dugaan penipuan bermodus arisan online yang awalnya dilaporkan ke Polsek Karanggede. Selain itu ada pula korban arisan online dari kasus yang terjadi di Salatiga.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Ajur di Bawah HPP, Peternak Boyolali Sambat

Menurutnya, saat ini Polres Boyolali masih terus mendalami kasus arisan online tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming arisan online tanpa tahu siapa saja yang terlibat dalam pengelolaannya dan kepastiannya.

“Kami mengimbau masyarakat jangan tergoda ikut arisan online hanya gara-gara melihat WA [Whatsapp] story teman yang mengajak arisan secara online, apa pun bentuknya. Tanpa ada kepastian, itu sangat berbahaya, tidak terjamin keamanannya,” katanya belum lama ini.

Pendataan Korban

Meski sudah ada sejumlah korban yang melapor, polisi masih terus melakukan pendataan korban lain. Para warga yang terlibat arisan online tersebut tergabung dalam grup media sosial. Ada kemungkinan jumlah korban lebih banyak dari yang sudah melapor ke polisi.

Baca Juga: Vaksinasi di Boyolali Kembali Sasar Para Santri, Kali Ini Digelar di Ampel

“Permasalahan yang terjadi dari komunitas grup media sosial, tidak semua mau melapor. Sebab ada yang malu, ada yang nilai kerugiannya kecil, dan sebagainya. Untuk tambahan korban saat ini belum ada. Tapi kalau dilihat dari member grup, itu member-nya banyak, dan mereka rata-rata menjadi korban, hanya tidak mau laporan,” katanya.

Kasus dugaan penipuan melalui arisan online yang saat ini muncul adalah kasus yang terjadi di Salatiga namun ada korbannya yang berasal dari Boyolali. Kasus kedua adalah kasus yang dilaporkan ke Polsek Karanggede, Boyolali.

Menurut Kapolres, modus kedua kasus tersebut serupa. Untuk mendukung proses penyelidikan saat ini Polres Boyolali juga telah berkomunikasi dengan OJK Solo.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Perusakan SD di Wonosamodro Boyolali Berlanjut, Ini Temuan Polisi

Tanggapan OJK

“Kasus yang dilaporkan di Boyolali ini mirip dengan kasus di Salatiga. Modusnya menyerupai. Saat ini kami juga melakukan komunikasi dengan OJK Solo,” katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, membenarkan telah menerima surat dari Polres Boyolali mengenai keberadaan arisan online tersebut belum lama ini.

“Dari Polres sudah ada yang mengirim surat ke kami. Kemudian dari penyelidiknya sudah datang ke kami untuk berkoordinasi terkait adanya arisan online. Sudah ditemui tim ahli kami. Meski sebenarnya itu bukan kewenangan OJK. Sama halnya ketika ada pinjaman online ilegal,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Laporan Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online di Boyolali Makin Banyak

Lebih lanjut ia mengatakan arisan online biasanya dilakukan antarkomunitas masyarakat saja. “Itu bukan merupakan satu entitas yang harus mendapat izin dari OJK. Tentunya itu juga bukan merupakan kewenangan OJK. Baik perizinannya, pengawasan dan sebagainya,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat berhati-hati ketika ada penawaran arisan online. “Kalau ada penawaran seperti itu tolong diyakinkan. Kenali dengan baik, siapa yang mengajak atau pengelola arisannya. Jangan sampai uang sudah terkumpul banyak, tahu-tahu dibawa kabur, kemudian kesulitan mencari pihak yang bertanggung jawab,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya