SOLOPOS.COM - Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi (tengah) saat menyampaikan laporan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2017, Kamis (28/12/2017). (Salsabila Annisa Azmi/JIBI/Harian Jogja)

Jumlah korban meninggal dunia karena kecelakaan juga meningkat.

Harianjogja.com, BANTUL–Di pengujung 2017 tercatat sebanyak 23.176 pelanggaran lalu lintas (lalin) di Bantul. Sedangkan pada tahun lalu tercatat sebanyak 13.337.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan, naiknya jumlah pelanggaran lalu lintas berbanding lurus dengan bertambahnya volume kendaraan di Bantul. Dia mengatakan saat operasi zebra Polres Bantul memperkirakan akan ada sekitar 500 penindakan, sedangkan pada 2017 terdapat ribuan penindakan.

“Dulu hanya ada 20 sampai 30 pelanggar lalu lintas setiap operasi zebra, kemarin ada 300 sampai 500 pelanggar lalu lintas,” ujar Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Untuk itu Polres Bantul akan mengantisipasi keramaian libur tahun baru dengan berkoordinasi bersama Polsek-Polsek di Bantul. Polres bantul pub menerjunkan sekitar 200 personel di setiap wilayah objek wisata.

Hal itu dilakukan mengingat angka kecelakaan di tahun 2017 lebih tinggi daripada tahun lalu. Tercatat pada 2016 terdapat 120 orang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Bantul dan pada 2017 tercatat 130 orang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya