Solopos.com, SOLO — Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

TSTJ Solo mulai memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun untuk berkunjung sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3529 yang kembali melonggarkan aktivitas masyarakat.

Salah satunya tidak lagi membatasi anak untuk berkunjung ke lokasi wisata, ruang publik, hingga pusat perbelanjaan modern, namun wajib didampingi orang tuanya.

 

Warga bersama anak-anaknya dibawah usia 12 tahun mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pengunjung berswafoto bersama keluarga di TSTJ Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pengunjung bersama anak-anaknya antre memasuki TSTJ Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi