SOLOPOS.COM - Logo Kabupaten Sleman. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Kabupaten hanya menjaga bagaimana agar ketersediaan air dapat terus melimpah

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP-KP) Sleman Adi Muritno menjelaskan, pemantauan terkait air sepenuhnya berada di tangan Pemda DIY.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengatakan, kabupaten hanya menjaga bagaimana agar ketersediaan air dapat terus melimpah. Baik dengan membangun maupun menjaga lahan konservasi. Salah satunya dengan membangun dan memelihara embung. Saat ini terdapat 25 embung di wilayah Sleman baik yang dibangun oleh pemkab maupun oleh pemda dan Balai Besar.

Untuk satu hektare luasan embung misalnya, mampu menampung sekitar 25.000 meter kubik air. Kalaupun ada penurunan debit air biasanya di musim kemarau dan itu dinilai lumrah. “Jadi penurunan volume air belum signifikan. Ini karena Sleman memiliki banyak sumber mata air,” katanya, Selasa (20/3/2018).

Selain embung, pemkab juga mengandalkan ribuan bendungan untuk menjaga kelestarian air. Jumlah bendungan di Sleman mencapai 2.082. Dari jumlah tersebut sebanyak 853 bendungan dikelola DPUP-KP, sedangkan 1.229 lainya berstatus bendungan desa.

Selain embung dan bendungan, pemkab terus memelihara seluruh mata air yang ada di lahan-lahan warga. Berdasarkan hasil identifikasi dan konservasi, setidaknya ada lebih dari 218 mata air di wilayah ini.

Baca juga : Pemkab Sleman Butuh Data Baru Ketersediaan Air

Mata air tersebut diberi bak penampung agar kelestariannya terjaga. Kelompok-kelompok warga pengelola mata air pun dibentuk. “Kami juga melibatkan warga untuk menjaga agar mata air tersebut dilestarikan. Hanya kearifan lokal ini yang mampu menjaga kelestarian mata air,” kata Adi.

Hal senada disampaikan Kabid Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Purwoko Sasmoyo. Menurutnya, secara kasat mata kuantitas air mengalami penurunan seiring maraknya pembangunan di Sleman. Hanya saja, tetap diperlukan pengkajian lebih dalam.

“Kami belum memiliki data terbaru, data secara ilmiah berapa hitungan kandungan air saat ini,” jelas Purwoko.

Seharusnya, kata dia ada sebuah kajian setidaknya untuk mengetahui daya dukung dan daya tampung air di suatu wilayah. Berapa kapasitas yang terambil dan berapa yang tersisa. “Sebenarnya kami sudah mengajukan kajian ini ke P3EJ Kementerian ESDM, tetapi belum tahu perkembangannya. Padahal kami hanya meminta pengkajian untuk satu kecamatan saja, Kecamatan Depok,” ujarnya.

Keberadaan data terkait daya dukung dan daya tampung air di suatu wilayah juga sebagai dasar untuk pengendalian pembangunan di suatu wilayah khususnya terhadap penggunaan air. Kalau data dan kajian ini ada, kata Purwoko, mereka bisa memberikan rekomendasi kepada Bupati bisa tidaknya izin diberikan.

“Misalnya di wilayah tersebut sudah banyak hotel dan ruang usaha maka tidak diperlukan lagi membuat sumur air tanah dalam,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya