SOLOPOS.COM - ilustrasi

Apalagi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut dinilai fantastis

Harianjogja.com, SLEMAN-Rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman dinilai belum mendesak dilakukan saat ini. Apalagi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut dinilai fantastis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diutarakan Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba. Menurutnya, saat ini pembangunan gedung baru DPRD Sleman belum terlalu mendesak dilakukan. “Mengingat dananya cukup fantastis, lebih baik diperuntukan rehab fasilitas publik, misalnya sekolah, puskesmas ataupun jalan yang rusak,” katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (17/2/2018).

Dia berharap, publik dapat menilai kinerja DPRD Sleman selama ini. Apakah sesuai dengan aspirasi warga atau tidak. Apalagi dalam waktu dekat, tahun 2019 mendatang, ada pesta politik berupa Pemilihan Umum (Pemilu). Bisa dipastikan, mulai tahun ini Dewan lebih sibuk untuk konsolidasi dan sosialisasi diri dibandingkan dengan memperjuangkan aspirasi warga.

“Tahun ini saja, berapa rancangan peraturan daerah [Raperda] inisiatif Dewan yang sudah disahkan menjadi Perda? Apakah sesuai dengan Prolegda? Jangan-jangan itu sisa PR atau warisan pada periode sebelumnya,” kritiknya.

Dengan begitu, lanjut Kamba, rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman untuk waktu saat ini tetap dinilai tidak tepat dan belum mendesak untuk dilakukan.

Sekadar diketahui, rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman terus berlanjut tahun ini. Hanya saja, anggaran multiyears untuk proses pembangunan gedung tersebut urung diterapkan tahun ini. Pembangunan awal gedung tersebut hanya dianggarkan Rp19 miliar dari kebutuhan awal Rp135 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Muhammad Aji Wibowo menjelaskan, anggaran multiyears tidak dapat terapkan tahun ini. Penggunaan dana pembangunan Gedung DPRD Sleman tahun ini sesuai yang ditetapkan dalam APBD 2018 sebesar Rp19 miliar.

“Jadi bangun sebagian dulu [anggarannya] untuk 2018 ini. Baru mekanisme multiyears bisa diterapkan untuk anggaran 2019/2020,” paparnya.

Selama ini belum ada MoU atau kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRD terkait pembangunan gedung DPRD menggunakan anggaran multiyears. MoU tersebut dinilai penting karena akan melewati tahun pergantian Anggota DPRD.

“Pileg digelar pada 2019 sementara pembangunan gedung Dewan sampai 2020, maka mekanisme multiyears juga harus disepakati bersama sebelum KUA PPAS 2018 ditetapkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya