SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

SEMARANG – Puluhan petani dan nelayan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (23/4/2012), berunjuk rasa menolak rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang melewati empat desa yakni Desa Karanggeneng, Desa Ujungnegoro, Desa Ponowareng, dan Desa Roban.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Unjuk rasa puluhan petani dan nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Rakyat Batang Berjuang Untuk Konservasi tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang dan mendapat pengawalan ketat dari polisi. Saat berunjuk rasa, para petani dan nelayan membawa jaring dan tanaman padi serta poster yang antara lain bertuliskan “Warga Batang Tolak PLTU”, “Tolak Pembangunan PLTU Demi Anak Cucu”, dan “Pindah Lokasi PLTU”.

Ketua Paguyuban Rakyat Batang Berjuang Untuk Konservasi M Ali Tafrihan mengatakan rencana pembangunan PLTU Batang pada prinsipnya sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Pulau Jawa, khsusunya di Jawa Tengah. “Kendati demikian rencana pembangunan PLTU Batang tetap harus memperhatikan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurut dia, desa-desa di Kecamatan Kendeman, Kabupaten Batang yang terkena proyek pembangunan PLTU Batang itu termasuk daerah pertanian yang subur dan produktif, serta perairannya menghasilkan ikan yang cukup banyak. Ia menjelaskan, sebagian besar warga di keempat desa yang akan dibangun PLTU Batang itu mengandalkan mata pencaharian sebagai petani dan nelayan, bahkan Desa Ujungnegoro dan Desa Roban ditetapkan sebagai taman wisata alam laut.

“Pembangunan PLTU Batang harus dipindah ke lokasi lain, jangan di desa kami karena dikhawatirkan akan merusak kelestarian alam, menyebabkan lahan pertanian mejadi tidak subur, dan merusak ekosistem di laut,’ ujarnya.

Setelah menunggu beberapa saat di depan gerbang Gedung DPRD Jateng, sejumlah perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diizinkan bertemu dengan anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya