SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek fisik (Dok)

Pembangunan Wonogiri terhambat lantaran ada sejumlah rekanan tak menyelesaikan proyek sesuai spesifikasi.

Solopos.com, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memutus kontrak lima rekanan lantaran tak menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi. Empat rekanan di antaranya dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, Sri Kuncoro, saat ditemui di kantornya, Jumat (8/1/2016), menjelaskan, selain memutus kontrak pihaknya juga menerapkan pola unit price atau membayar sesuai nilai pekerjaan.

“Sedikitnya ada lima pekerjaan di tahun lalu [2015] yang progresnya tak selesai 100% dan ada yang selesai 100% tetapi sebagian pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Rekanan penggarap hanya mencairkan anggaran sesuai perhitungan tim teknis DPU. Pembayaran dilakukan sesuai nilai pekerjaan yang sesuai spesifikasi,” tandas Sri Kuncoro.

Lebih lanjut Sri Kuncoro menegaskan dari 216 paket pekerjaan senilai Rp130 miliar yang ditangani DPU hanya satu pekerjaan yang gagal lelang. Yakni pekerjaan pembangunan Jembatan Toyo di Kecamatan

Batuwarno. Sementara sisa pekerjaan, ujarnya, akan diusulkan lagi di APBD 2016 dengan sistem swakelola atau digarap oleh DPU. Pada bagian lain, Sri Kuncoro menyatakan, lelang proyek akan dilakukan awal tahun.

“Januari ini akan segera diputuskan konsultan perencana dan diharapkan Maret sudah ada pengajuan lelang. Kami akui, waktu mepet menjadi kendala penyelesaian pekerjaan,” ujarnya.

Ketua Lintas Asosiasi Rekanan Wonogiri, Widagdo pada kesempatan berkumpul dengan rekannya meminta semua rekanan Wonogiri mengedepankan profesionalisme.

Widagdo mengibaratkan rekanan seperti ikan di akuarium sehingga bisa dilihat siapapun dan dari mana pun. “Lelang proyek sudah dilakukan secara online sehingga semua elemen bisa membuka web tersebut. Jadi tingkatkan profesionalisme dan kinerja agar tidak terjerat masalah hukum,” kata dia.

Widagdo juga meminta eksekutif mempercepat jadwal pelelangan agar semua pekerjaan bisa dikerjakan dan tidak menumpuk di bulan akhir tahun.

“Jika lelang proyek fisik dilakukan di awal tahun lebih tenang dan tidak terburu-buru dalam menyelesaikan administrasi. Selama ini, semua rekanan dan eksekutif disibukkan dengan pemenuhan administrasi di tutup tahun anggaran. Akibatnya, serapan anggaran tidak tepat waktu,” ungkap dia.

Anggota lintas asosiasi rekanan, Suryatno menambahkan tindakan tegas seperti pembayaran proyek sesuai nilai pekerjaan atau blacklist dari eksekutif harus ditaati oleh rekanan.

“Sanksi dari eksekutif akan cepat mendewasakan semua rekananl. Perusahaan saya juga terkena blacklist dan saya ikuti saja. Tahun ini saya juga tidak mendapatkan bayaran penuh karena belum semua pekerjaan selesai. Ya saya terima sebagai wujud konsekuensi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya