SOLOPOS.COM - Bagian depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dicat warna merah. Foto diambil Minggu (12/2/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pembangunan Wonogiri, warga menilai tidak seharusnya Pemkab mengecat bangunan dengan warna merah semua.

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri dicat dengan warna merah. Beberapa warga menyayangkan hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com, Minggu (12/2/2017), gedung yang dicat warna merah itu di antaranya Pasar Kota Wonogiri, Pasar Wonokarto, Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Alun-Alun Giri Krida Bakti.

Warga berharap Pemkab Wonogiri tidak terlalu menonjolkan warna merah yang dinilai sebagai identitas partai tertentu. Hal itu untuk menjaga kemajemukan masyarakat.

Bagian depan Pasar Kota Wonogiri dicat warna merah. Foto diambil belum lama ini. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Bagian depan Pasar Kota Wonogiri dicat warna merah. Foto diambil belum lama ini. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Agus, 41, warga Desa Manjung, Kecamatan Wonogiri, mengatakan masyarakat pasti mengetahui warna merah berhubungan dengan partai tertentu. Dia memandang semestinya warna partai penguasa yang mengusung Bupati Wonogiri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 lalu tidak diaplikasikan pada bangunan pemerintah.

“Seyogyanya warna bernuansa politis tidak digunakan, toh tanpa merahisasi warga sudah mengetahui kepala daerah berasal dari PDIP. Kalau sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah berarti harus mengayomi masyarakat, melebur dengan masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, Agus tidak kaget adanya penonjolan warna tertentu. Hal itu karena sudah menjadi budaya sejak lama. Dahulu ada kuningisasi yang identik dengan Partai Golkar saat kepemimpinan Presiden Soeharto.

Dia berharap kebiasaan itu tidak berlanjut agar tidak ada kesan Pemkab condong ke partai tertentu. Sementara itu, Sardi, warga Nambangan, Selogiri, Wonogiri, menilai secara politis kepala daerah sah-sah saja menonjolkan warna partai yang mengusungnya, yakni PDIP.

Namun, dia berharap tidak semua aset daerah diwarnai merah untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Wonogiri, Sunarmin, merasa tidak berhak mengomentari.

Tetapi, berkaca pada pengalaman saat Wonogiri dipimpin Bupati Danar Rahmanto, PAN selaku partai pengusung mengamanahkan agar Bupati tidak membuat kebijakan birunisasi. Hal itu untuk menjaga perasaan politik masyarakat yang baju politiknya heterogen.

“Kalau sudah menjadi kepala daerah berarti sudah menjadi milik masyarakat,” kata dia.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, menyatakan tidak pernah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) mewarnai aset daerah dengan warna merah. Dia memperkirakan pewarnaan merupakan kebijakan OPD. “Selebihnya saya enggak bisa komentar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya