SOLOPOS.COM - Perwakilan difabel Wonogiri, Suyanto, menyampaikan usulan saat Musrenbang Kabupaten di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (22/3/2017). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Pembangunan Wonogiri, Musrenbang Kabupaten Wonogiri mulai tahun ini melibatkan kaum difabel.

Solopos.com, WONOGIRI — Pemkab Wonogiri untuk kali pertama melibatkan kaum difabel dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang digelar Rabu (22/3/2017) di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu dinilai luar biasa karena sejak ada pergerakan kaum difabel di Kabupaten Gaplek pada 2009 lalu baru tahun ini dilibatkan secara langsung dalam kegiatan tersebut. Pendamping Difabel Wonogiri dari Pusat Pengembangan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM) Solo, Novianti, kepada Solopos.com, Kamis (23/3/2017), menginformasikan pada kegiatan tersebut Pemkab mengundang difabel yang tergabung dalam Self Help Group (SHG) Karya Manunggal Wonogiri.

SHG mengirim dua orang, yakni Ketua SHG Simun dan anggota SHG yang menjadi Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Wonogiri, Suyanto. Selain itu Pemkab melalui kecamatan juga mengundang perwakilan difabel dari kelompok perempuan dan anak di masing-masing kecamatan.

Kecamatan Sidoharjo mengirimkan satu difabel, yakni Arif Wirawan. Menurut Novianti, kondisi tersebut merupakan tren positif yang dapat dimaknai sebagai progres dari pergerakan para difabel di Wonogiri.

Sudah lama para difabel ingin dilibatkan dalam perencanaan pembangunan daerah. Tujuan utamanya agar hasil pembangunan dapat dinikmati difabel selaku bagian dari masyarakat.

Bercermin pada pengalaman sebelumnya, ada hasil pembangunan di Wonogiri yang terkesan hanya untuk orang normal karena para difabel tak dapat menikmatinya. Contoh terbaru adalah renovasi Alun-Alun Giri Krida Bakti yang menelan biaya Rp1 miliar pada 2016.

Panggung alun-alun tersebut tak dapat diakses para difabel karena ram terlalu curam dan tanpa pegangan. Hal itu karena perencanaan pembangunannya tak melibatkan difabel.

“Pelibatan difabel dalam perencanaan pembangunan menjadi hal yang luar biasa. Saya harap tidak hanya ini. Lebih penting lagi Pemkab mengimplementasikan aturan daerah tentang difabel yang sudah dibuat. Jangan sampai peraturan hanya sebatas dokumen,” kata dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, aturan dimaksud adalah Perda No. 8/2013 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Difabel dan Perbup No. 72/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan No. 8/2013. Perwakilan difabel, Suyanto, saat musrenbang kabupaten mengusulkan agar Pemkab memerhatikan kepentingan difabel.

Dia meminta dilibatkan dalam perencanaan revitalisasi pasar yang menjadi program prioritas Pemkab hingga empat tahun ke depan. Dia tak ingin hasil pembangunan seperti Pasar Kota Wonogiri tak bisa diakses difabel.

Sebagai informasi, Pemkab merevitalisasi Pasar Baturetno I tahun ini. Pasar yang sebelumnya satu lantai dijadikan dua lantai. Menanggapi hal itu, Kabid Pasar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Wonogiri, Agus Suprihanto, menegaskan Pasar Baturetno I akan dilengkapi sarana yang dapat diakses difabel.

Sarana berupa plerengan atau ram dari jalan menuju lantai I dan dari lantai I menuju lantai II. “Sarana untuk difabel dilengkapi pegangan. Semua sudah terakomodasi dalam DED [detail engineering design],” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya