SOLOPOS.COM - ilustrasi pembebasan lahan untuk ruas jalan

Solopos.com, SLEMAN- Pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang akan dilakukan tahun ini. Untuk tahap pertama, pembebasan dilakukan untuk Segmen A tahap pertama.

Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Prambanan dan Wonosari itu dibagi dalam dua segmen. Segmen A dan segmen B. Untuk Izin Penetapan Lokasi (IPL) segmen A sudah terbit. Segmen ini melewati Kalurahan Bokoharjo dan Sambirejo, Prambanan.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

"Jalan ini merupakan jalan strategis yang menghubungkan jalur pariwisata yang ada di Prambanan dan Wonosari, seperti Klanggeran. Jalan ini juga menghubungkan dengan Tol Jogja-Solo karena keberadaan exit tol berada di jalan Prambanan-Piyungan," kata Dibya, Selasa (16/3)

Baca jugaTerima Uang Ganti Rugi Tol Solo Jogja Rp316,7 Miliar, Warga 6 Desa di Klaten Ini Jadi OKB?

Dijelaskan Dibya, pembebasan lahan tahun ini akan dilakukan untuk segmen A. Pembayaran untuk segmen ini dibagi tahap 1 dan tahap 2 dilakukan. Alasannya, dana pembebasannya hanya mencukupi untuk pembebasan lahan di segmen A tahap 1. Besaran dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp222 Miliar. Adapun bidang terdampak terdiri dari lahan milik warga, tanah kas desa dan tanah kasultanan.

Selain untuk membuka akses pariwisata keberadaan jalan alternatif tersebut, lanjut Dibya juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan bermotor yang melewati jalan Wonosari. "Anggaran pembebasan lahan berasal dari Dana Keistimewaan. Adapun lahan terdampak sebanyak 232 bidang seluas 1021,803 meter persegi. Utuk pembayaran maksimal September mendatang," katanya.

Disinggung soal kelanjutan pembebasan lahan untuk Segmen B, Dibya mengaku masih berproses. Jika IPL ruas jalan Prambanan-Lemahaban untuk segmen B turun, maka anggarannya akan diajukan ke pemerintah Pusat. "Yang jelas pembebasan lahan segmen B dilakukan setelah seluruh proses pembayaran untuk segmen A selesai. Ya kemungkinan tahun depan tergantung kemampuan anggaran," ujarnya.

Baca jugaTerkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Jogja, KPK Periksa Kepala Disdikpora DIY

Papan Pengumuman

Tim Persiapan Pengadaan Tanah pun memasang papan pengumuman penetapan lokasi ruas jalan yang akan dibebaskan di lokasi pembangunan. Papan pengumuman ini dipasang di tiga lokasi yaitu jalan masuk Padukuhan Mlakan, utara Kantor Kalurahan Sambirejo, dan simpang empat barat Masjid MBS (Muhammadiyah Boarding School).

Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUP-ESDM DIY Wira Sasongko mengatakan pembebasan lahan ruas jalan tersebut menjadi wewenang Pemkab Sleman. Setelah pembebasan dilakukan, maka proyek pembangunan jalannya akan dilakukan oleh DIY.

"Saat ini masih rencana pembebasan lahannya. Kami saat ini melanjutkan proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Prambanan Piyungan," kata Wira.

Proyek peningkatan jalan Prambanan-Piyungan tersebut merupakan kelanjutan dari peningkatan jalan yang dilalukan tahun lalu. "Tahun lalu, kami baru meningkatkan jalan Prambanan Piyungan sepanjang 4,6 km dan tahun ini sepanjang 3,15 km," kata Wira.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya