SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pembunuhan Bantul dengan korban tukang ojek akhirnya menunjukkan titik terang.

Harianjogja.com, BANTUL –– Kepolisian Bantul menangkap buron Marihot Pinda Samosir. Warga Dusun Rejokusuman, Banguntapan, Bantul itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tukang ojek di perempatan Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul Juni lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, lelaki 65 tahun itu ditangkap 28 Juni lalu di Jambi. Ia ditangkap oleh Kepolisian Reros (Polres) Muaro Jambi yang telah bekerjasama dengan Polres Bantul.

“Pada 30 Juni dia dibawa ke Polsek Sewon,” terang Anggaito Hadi Prabowo dalam jumpa pers, Minggu (3/7/2016). Tersangka diketahui menikam seorang tukang ojek yang biasa mangkal di perempatan Wojo Jalan Imogiri Barat, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul pada 10 Juni lalu. Tersangka diduga menghabisi korban Sinung Saroso, warga Kepuhan, Timbulharjo, Sewon, Bantul setelah cekcok masalah penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya