SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan lima tahun sekali. KPK mewaspadai potensi korupsi dalam pelaksanaan pilkada.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai sepanjang tahun ini akan terjadi tindak pidana korupsi yang luar biasa di seluruh daerah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu mengingat tahun 2015 merupakan tahun politik yang ditandai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di beberapa daerah.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam proses penyelenggaraan pilkada nanti dibutuhkan kapitalisasi uang dalam jumlah yang besar.

“Kalau itu terjadi dalam konteks KPK, maka seluruh proses penyelenggaraannya butuh kapitalisasi uang yang luar biasa dahsyat kalau tidak dikelola dengan benar akan ada banyak masalah di bidang tindak pidana korupsi,” tutur Bambang dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Bambang menegaskan potensi terbesar untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu jika pilkada diselenggarakan secara tidak langsung.

Karena itu, saat ini pihak KPK tengah melakukan kajian untuk mengantisipasi munculnya dugaan tindak pidana korupsi dari pilkada tersebut.

“Yang mengerikan dalam kajian kami itu, kalau ada segredasi social di dalam masyarakat jadi bukan hanya potensinya saja,” tukas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya