SOLOPOS.COM - Suasana vaksinasi massal di PDAM Kota Jogja pada Senin (16/8). (Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA– Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memvalidasi ulang 131.407 data warga. Data ini merupakan warga yang ber-Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Jogja namun tercatat belum menerima vaksin Covid-19. Hal ini sebagai upaya memastikan akses warga terhadap vaksinasi.

Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, seluruh data ini akan disampaikan kepada tingkat Rukun Tetangga (RT) sebagai eksekutor validasi. Beberapa RT telah melaporkan hasil validasi data ini, namun adapula yang belum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apabila sudah selesai validasi data, maka tingkat RT akan melaporkan pada tingkat kelurahan. Setelah itu, kelurahan akan merekapitulasi sekaligus mengentri data pada sistem sekitar akhir pekan ini. Untuk yang hendak vaksin, kelurahan bisa langsung memasukkan data ke Jogja Smart Service (JSS) untuk mendapat jadwal.

Baca juga: Persiapan PTM, Disdikpora Kota Jogja Cek Ulang Sejumlah Sekolah

Harapannya dengan validasi ini, ada sajian data aktual terkait warga yang belum vaksinasi. “Bisa saja, warga tersebut memang memiliki NIK Kota Jogja tetapi tidak berdomisili di Jogja,” kata Heroe Poerwadi saat memimpin rapat koordinasi vaksinasi di Kompleks Balai Kota Jogja, Rabu (8/9/2021).

Selain data warga yang belum vaksin, akan terlihat pula warga yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi. Beberapa alasannya bisa karena penyintas Covid-19 yang belum sampai tiga bulan, memiliki komorbid, atau menolak vaksinasi.

Vaksinasi bisa berlangsung di sentra yang tersedia. “Memungkinkan juga vaksinasi lebih didekatkan ke wilayah. Minimal ada 500 sasaran vaksinasi,” kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja.

Data Vaksinasi Warga Jogja

Baca juga: Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Srigading, Kejari Bantul Periksa Saksi

Per Selasa (7/9), jumlah warga dengan NIK Kota Jogja yang sudah mendapat vaksinasi tercatat sebanyak 217.998 orang. Jumlah ini setara 62,4 persen dari total warga wajib vaksin yang berusia lebih dari 12 tahun. “Mudah-mudahan pada akhir September seluruh warga Jogja yang wajib vaksin sudah tervaksin,” kata Heroe.

Mantri Pamong Praja Kotagede, Rajwan Taufik, mengatakan hasil penyisiran memperlihatkan banyak warga ber-NIK Kota Jogja yang tidak berdomisili di Jogja. “Dari data yang kami terima, ada sekitar 14.000 warga yang belum vaksin. Tetapi setelah dilakukan penyisiran ulang, diketahui sekitar 7.000 warga tersebut tidak ada di Kotagede,” kata Rajwan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya