SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi calon ASN atau CPNS. (Dok.solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang akan menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS mulai 19 September-6 Oktober 2021. Akan ada 20.330 peserta seleksi yang akan mengikuti SKD untuk memperebutkan 1.241 kursi CPNS Pemkot Semarang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang, Masdiana Safitri, dalam siaran pers mengatakan pelaksanaan tes SKD digelar selama 18 hari mulai 19 September 2021. “Akan dibagi dalam tiga sesi tiap harinya,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (13/9/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menambahkan tes SKD Kota Semarang akan digelar di kampus Universitas Negeri Semarang. Tiap sesi akan diikuti oleh 400 orang. Masdiana menjelaskan pelaksanaan SKD dipastikan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Round Up: Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Istri Teman, Anies Terperosok Got

Selain itu, kata dia, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para peserta sebelum mengikuti tes. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah peserta wajib menunjukkan surat negatif tes usap PCR atau antigen.

Selain itu, peserta juga harus sudah divaksin Covid-19, minimal untuk suntikan pertama. “Bagi peserta yang tidak bisa divaksin karena berbagai penyebab, maka diwajibkan untuk membawa surat keterangan dari dokter pemerintah,” katanya.

Baca Juga: Petasan dari Al Quran Bikin Geger, Muhammadiyah Minta Polisi Usut

Sementara jika terdapat peserta yang ternyata positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi, kata dia, maka diminta untuk melaporkan kepada panitia minimal sehari sebelum tes agar bisa memperoleh penjadwalan ulang pelaksanaan tes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya