SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa.(dok)

Solopos.com, SRAGEN — Pencairan dana desa tahap satu, dua, tiga di Sragen per Jumat (1/10/2021) sudah mencapai 79,62 persen. Prioritas penggunaan dana desa ini adalah untuk penanganan kesehatan, bantuan langsung tunai (BLT), dan padat karya bagi warga yang kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonomi akibat Covid-19.

Kabid Bantuan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen, Endra Putranta, menjelaskan pencairan dana desa tahap satu telah 100%. Tahap kedua menyisakan satu desa yang tidak mencairkan, dan tahap tiga ada 24 desa yang sudah cair serta sembilan desa lain cair pekan depan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dana desa tahap kedua tinggal menyisakan satu Desa Nganti Kecamatan Gemolong karena ada kendala pelaksanaan kegiatan di desa maka enggak bisa mengajukan. Kami setiap tahap ada target persentase pelaksanaan kegiatan untuk mencairkan dana desa tahap selanjutnya,” kata dia kepada Solopos.com saat ditemui di kantornya, Jumat.

Baca Juga: Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Plupuh dan Miri Sragen Rendah, Kenapa Ya?

Menurut dia, untuk bisa mencairkan dana desa tahap dua pemerintah desa harus merealisasikan 50% dana desa tahap satu dengan 30% di antaranya untuk pembangunan fisik. Sedangkan untuk mencairkan dana desa tahap ketiga, Pemdes harus merealisasikan 90% dana desa tahapn kedua dan 75% di antaranya untuk pembangunan fisik.

Endra mengatakan pagu anggaran dana desa sebanyak Rp175.365.649.000 untuk desa di Sragen pada tahun ini. Jumlah dana desa tahap kesatu 40%, kedua 40%, dan ketiga 20% dari total dana desa yang diterima.

Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Penanganan kesehatan biasanya ada anggaran minimal 8 persen untuk penanganan covid-19 untuk sarpras, satgas, alat pelindung diri, dan multivitamin desa,” papar Endra.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Menyulitkan Implementasi UU Desa

Menurut dia, pemerintah desa menyusun besaran bantuan langsung tunai (BLT) sesuai pendataan calon penerima manfaat pada saat musyawarah desa. Pemdes memiliki proporsi BLT berbeda-beda sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Padat karya tunai tergantung masing-masing desa. Misalkan pembersihan selokan atau pengurukan jalan itu langsung upahnya dibayarkan akhir pekan atau harian. Tenaga kerja dipilih yang terdampak ekonomi. Setiap desa ada kegiatannya,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya