SOLOPOS.COM - Wakapolres Salatiga Kompol Dyah Wuryaning Hapsari (kiri) menginterogasi pasangan nikah siri pelaku pencurian sepeda motor di Mapolres Salatiga, Rabu (4/5/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pencurian Salatiga dengan sasaran sepeda motor dilakukan pasangan suami istri yang menikah secara siri.

Semarangpos.com, SALATIGA – Malang benar nasib Dini Aulia, 23, warga Jl. Letjen Soeprapto No 150 A, RT 003/RW 001, Desa Meranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo ini. Sudah bertahun-tahun hidup berpasangan dengan Angga Elma Sutiyono sebagai istri siri, Dini tak kunjung dinikahi secara resmi. Ia justru dimanfaatkan oleh Angga untuk membantu mencuri sepeda motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pencurian sepeda motor yang dilakukan Angga bersama Dini ini terjadi pada 19 Maret 2016 lalu. Keduanya mencuri sepeda motor merek Honda Beat di Masjid Al Mutaqin, Jl Bangau RT 001/RW 002, Klaseman, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga.

Ekspedisi Mudik 2024

Untungnya, aksi pasangan nikah siri ini segera terendus pihak kepolisian. Keduanya pun diringkus oleh polisi anggota Polsek Sidomukti saat berada di sebuah warung yang letaknya tak jauh dari lokasi tempat keduanya mencuri sepeda motor itu, medio April 2016 lalu.

“Berawal dari laporan korban [pemilik sepeda motor yang dicuri], kami langsung melakukan penyelidikan. Dan kebetulan ciri-ciri dari motor yang dilaporkan hilang itu kami temukan di lokasi dekat masjid bersama kedua pelaku,” ujar Kapolsek Sidomukti, Kompol Cristian Aer, kepada para wartawan saat gelar kasus di Mapolres Salatiga, Rabu (4/5/2016).

Sementara itu, dalam keterangannya kepada petugas dan awak media, Dini mengaku mencuri karena ajakan sang suami. Ia mengaku sudah berhubungan dengan Angga sejak lama dan sejak saat itu acap kali membantu dalam melakukan pencurian. “Biasanya saya yang bertugas mengawasi, sementara Angga yang melakukan pencurian,” ujar Dini.

Dini mengaku sejak berhubungan dengan Angga sudah melakukan beberapa pencurian, mulai dari helm, barang elektronik hingga sepeda motor. Selama berhubungan dengan Angga, dirinya sudah dikarunia seorang anak yang saat ini berusia 1,5 tahun dan yang kini tinggal bersama kedua orangtuanya di Purworejo.

Berdasarkan keterangan pasangan pencuri ini, jajaran Polsek Sidomukti berhasil menangkap pelaku penandah yang bertugas menampung hasil pencurian sepeda motor di Salatiga itu, yakni Suwadi, 58, warga Boran RT 004/RW 002, Tegalarum, Jaken, Pati. Dari tangan penadah itu, polisi juga berhasil merampas satu unit sepeda motor lainnya, yakni Honda Supra X 125 cc warna biru dengan nomor rangka JB62E10157904.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya