SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Polisi Sragen menangkap orang pencuri bermodus tusuk/robek ban kendaraan.

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Polres Sragen menangkap dua orang terkait kasus pencurian bermodus menusuk/merobek ban kendaraan, Rabu (4/10/2017). Mereka dibekuk di utara Perempatan Poslantas Sragen kota.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu pukul 18.30 WIB, dua orang itu masih diperiksa polisi. “Kami tangkap dua orang. Tapi data identitas dan kronologi belum masuk ke saya. Masih diperiksa,” ujar Kasatreskrim, AKP Dimas Bagus P., mewakili Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman.

Dia mengaku sebatas mendapat laporan sementara ihwal penangkapan dua orang itu. Dimas lantas meminta agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Untuk sementara polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan (curat).

Menurut Dimas, saat ditangkap, dua orang itu sudah beraksi dengan menusuk ban mobil sasarannya. “Korban dari Bank Jateng, pulang naik mobil. Mereka lantas mengikuti mobil korban. Tapi untuk lebih jelasnya nanti tunggu hasil pemeriksaan,” imbuh dia.

Dimas menerangkan kejahatan dengan cara menusuk ban kendaraan bukan modus baru. Dalam modus seperti itu, biasanya penjahat berpura-pura memberi tahu sasaran bahwa ban mobilnya bocor. Saat sasaran menghentikan mobil dan melihat ban, para penjahat tersebut melancarkan aksinya.

“Tapi itu modus yang biasa terjadi di tempat lain. Kalau yang kami tangkap ini modus detailnya seperti apa masih didalami,” kata dia.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, diduga dua orang yang ditangkap polisi tersebut semula mengincar Daniel, warga Puroasri, Kecamatan Karangmalang, Sragen. Kebetulan siang itu Daniel bersama istrinya datang ke Bank Jateng untuk mengambil uang pensiun istrinya senilai Rp30 juta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya