SOLOPOS.COM - Aplikasi PeduliLindungi. (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO — Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk toko swalayan di Sukoharjo belum optimal. Selain vaksinasi belum menyeluruh, masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan aplikasi itu.

Pemkab Sukoharjo mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengunjungi pusat perbelanjaan kawasan Solo Baru sejak akhir Agustus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua pekan kemudian, aturan serupa diterapkan di swalayan dan pusat perbelanjaan mulai 14 September. Sebagian besar pengunjung mal sudah memahami penggunaan aplikasi tersebut. Mereka mengunduh aplikasi PeduliLindungi jauh-jauh hari sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga: Bermodal Seragam Loreng, Warga Klaten Curi Aki Motor di Banmati Sukoharjo

Ekspedisi Mudik 2024

Sebaliknya, penerapan aplikasi PeduliLindungi di swalayan Sukoharjo belum optimal. Mayoritas masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok kebingungan saat harus menggunakan aplikasi tersebut.

“Perlu evaluasi secara menyeluruh khusus penggunaan aplikasi PeduliLindungi di swalayan. Ada juga pengunjung swalayan yang menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksinasi terutama kalangan orang tua,” kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Iwan Setyono, kepada Solopos.com di Gedung Setda Sukoharjo, Jumat (24/9/2021).

Iwan memahami ada masyarakat yang tak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke fasilitas publik.

Baca Juga: Operasi Prokes Gencar Digelar di Bendosari Sukoharjo, Jangan Lupa 5M Ya!

Memperketat Prokes

Kalangan masyarakat berusia 50 tahun ke atas belum sepenuhnya memahami pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, belum semua masyarakat di Sukoharjo telah menerima vaksin Covid-19.

Karena itu, Iwan meminta pengelola swalayan dan pusat perbelanjaan cenderung memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Karyawan atau petugas keamanan swalayan tak mungkin menolak masyarakat yang hendak berbelanja kebutuhan pokok. Kami tekankan agar protokol kesehatan lebih dikencangkan. Pengunjung wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta diukur suhu tubuhnya menggunakan thermo gun sebelum masuk ke swalayan,” ujarnya.

Baca Juga: Prokes PTM SD-SMA di Sukoharjo Diperketat Demi Cegah Penularan Covid-19

Mantan Camat Mojolaban itu menyampaikan secara umum, kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan kian meningkat. Mayoritas pedagang dan pengunjung pasar tradisional memakai masker saat bertransaksi.

Petugas juga selalu mengingatkan apabila ada pedagang dan pengunjung yang tak memakai masker. Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan operasi yustisi dilaksanakan dengan mengedepankan upaya persuasif saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Petugas bakal memperingatkan sekaligus mengedukasi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan setelah pemerintah memberi pelonggaran aktivitas usaha dan perdagangan demi menggeliatkan perekonomian daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya