SOLOPOS.COM - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 lalu di seluruh wilayah di Indonesia sudah menunjukkan hasil, jumlah kasus aktif dan kingkat keterisian tempat tidur isolasi (BOR) di rumah sakit semakin menurun setelah berada di puncaknya pada 15 Juli 2021.

Data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), per 23 Agustus 2021, total kasus Covid-19 secara nasional tercatat 290.518 kasus. Wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi kasus aktif sebesar 52,3% dan sisanya di Jawa-Bali sebanyak 47,7%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penurunan kasus aktif secara nasional sebesar -35,17% (data 23 Agustus dibandingkan 9 Agustus 2021) dan terjadi di seluruh wilayah. Di mana penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -47,07%, diikuti Jawa-Bali (-42,28%). Kemudian Kalimantan (-31,30%), Sumatera (-25,72%), Sulawesi (-21,02%), dan Maluku & Papua (-18,86%).

Tingkat Kesembuhan (recovery rate) nasional mencapai 89,52%, namun lebih tinggi dari Global yang sebesar 89,48%. Kesembuhan per wilayah adalah Jawa & Bali (91,59%), Nusa Tenggara (89,51%), Kalimantan (86,54%). Lalu Sulawesi (85,02%), Sumatera (84,40%), dan Maluku & Papua (79,16%).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pesimis Herd Immunity, Menko Luhut Fokus ke Disiplin Prokes

Sedangkan Tingkat Kematian (CFR) per 23 Agustus 2021, masih terdapat beberapa daerah yang memiliki persentase di atas nasional yang sebesar 3,19% (CFR Global 2,09%). Data CFR per wilayah, yang masih di atas nasional adalah Jawa-Bali (3,33%) dan Sumatera (3,27%). Sedangkan yang sudah di bawah CFR nasional adalah Kalimantan (3,04%), Sulawesi (2,41%), Nusa Tenggara (2,20%), dan Maluku & Papua (1,55%).

Tingkat BOR sudah membaik, secara nasional BOR TT Covid-19 cukup rendah. Yaitu hanya 32,9% (BOR Isolasi 31,5% dan BOR Intensif 46,9%). Untuk daerah Luar Jawa-Bali, angka BOR 41,6%, dan tidak ada yang melebihi 60%. Sedangkan untuk wilayah Jawa-Bali BOR sebesar 27,7%.

Perkembangan Level PPKM

Untuk menjaga BOR masih dapat dilakukan dengan meningkatkan konversi TT untuk Covid-19 dan Penyediaan Fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter), termasuk penggunaan Kapal PELNI (khusus untuk Isoter Luar Jawa – Bali).

Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan level asesmen yang sedikit membaik. Di mana level asesmen provinsi yang Level 4 mengalami penurunan dari 11 Provinsi menjadi 7 Provinsi. Sedangkan di tingkat Kabupaten/Kota juga ada perbaikan, yaitu:

1. Level 4 : mengalami penurunan dari 132 Kab/Kota menjadi 104 Kab/Kota
2. Level 3 : mengalami kenaikan dari 215 Kab/Kota menjadi 234 Kab/Kota
3. Level 2 : mengalami kenaikan dari 39 Kab/Kota menjadi 48 Kab/Kota.

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah. Berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin Presiden setiap pekannya,” jelas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (23/8/2021) malam.

Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini: Total Kasus Positif di Indonesia Tembus 4 Juta

Untuk mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021, namun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali agar mobilitas masyarakat dapat dikendalikan sehingga penambahan kasus bisa minimal.

Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis. Terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448.950 suntikan ketiga (untuk para nakes).

“Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas/kegiatan harus menerapkan Pro-Kes secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menko Airlangga.

Pengaturan PPKM Level 4

Baca juga: Pandemi Bikin Orang Makin Peduli dan Berbagi, Begini Sebagian Kisahnya

Beberapa penyesuaian pengaturan untuk PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, antara lain:

1. Tempat Kerja/Perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.
2. Tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
3. Restoran/Kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
4. Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
5. Fasilitas umum (area publik, taman/tempat wisata umum) diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
6. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
7. Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau 30 (tiga puluh) orang, tidak ada hidangan makanan di tempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
8. Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100%, penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.

Bantuan PPKM Level 3 dan 4

Baca juga: Wadidaww, Penyaluran Bansos Bakal Dipantau Pakai Satelit?

Realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Beras Bulog (10 Kg per kepala keluarga) di 2021 dengan target 28,8 juta keluarga. Untuk Tahap I selesai disalurkan 20 juta keluarga, kemudian Tahap 2 sebanyak 8,8 juta keluarga dalam proses penyaluran. Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp1 juta per pekerja), dengan target 8,8 juta sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4. Disalurkan dalam 5 tahap. Untuk Tahap 1 telah selesai disalurkan untuk 947.669 penerima. Tahap 2 untuk 1,25 juta pekerja sudah mulai disalurkan sejak 19 Agustus 2021.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per 11 Ags 2021 sudah terealisasi Rp14,21 triliun untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro (92,52% dari total anggaran Rp15,36 triliun). Lalu, Kartu Prakerja Batch 18 yang pendaftarannya sudah berakhir pada 19 Agustus 2021. Dengan jumlah pendaftar 3.181.661 dan akan diterima 800.000 orang.

“Jumlah pendaftar Kartu Prakerja untuk Batch 1 s/d 18 di tahun 2021 adalah 67,6 juta orang. Pada Semester 1 – 2021 (Batch 12-17), jumlah penerimanya sebanyak 2.772.880 orang. Pada semester 2 – 2021 (Batch 18 – dst) jumlah penerimanya ditargetkan sebanyak 3,1 juta orang. Dengan penambahan anggaran Rp1,2 triliun,” tutup Menko Airlangga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya