SOLOPOS.COM - Ilustrasi bantuan sembako. (Antara)

Solopos.com, KLATEN – Camat di Klaten menyosialisasikan keputusan pemerintah tak memperpanjang penyaluran bantuan sembako dari Pemprov Jateng dan pemkab bagi masyarakat terdampak Covid-19 mulai Januari 2021. Untuk meminimalisasi gejolak, penerima bantuan sembako dari provinsi ataupun kabupaten bisa dialihkan sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Camat Juwiring, Herlambang Jaka Santosa mengatakan sosialisasi sudah dilakukan ke pemerintah desa di wilayah Juwiring. Sebelumnya, ada sekitar 3.390 keluarga penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) bansos sembako kabupaten. Kemudian hampir 1.800 keluarga penerima bantuan pangan dari provinsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menyikapi tak ada perpanjangan bantuan sembako dari kabupaten maupun provinsi, Herlambang menjelaskan desa mulai menyandingkan data BLT. Data tersebut disandingkan dengan data penerima bantuan pangan dan sembako dari provinsi dan kabupaten.

PPKM Bakal Diperpanjang, PKL Klaten Berharap Jam Operasional Masih Dilonggarkan

Penyandingan data dimaksudkan untuk menyaring warga miskin. Yakni yang semula penerima bantuan sembako dampak Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan BLT dana desa. Atau bantuan sosial tunai (BST), maupun bantuan lainnya seperti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

“Kami sandingkan datanya. Diambil masyarakat yang benar-benar miskin, kemudian kondisinya jompo, difabel, dan lain-lain. Selama memenuhi kriteria sebagai penerima BLT yang jumlahnya ada 14 kriteria, mereka bisa diikutkan sebagai penerima,” jelas Herlambang saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (21/1/2021).

Penyandingan data itu sekaligus untuk memperbarui data calon penerima BLT dana desa. Proses penentuan jumlah keluarga penerima BLT dana desa dilakukan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) melibatkan pemerintah desa hingga tokoh masyarakat.

“Sekarang BLT dana desa itu diharapkan benar-benar disalurkan kepada masyarakat miskin atau mereka yang memenuhi kriteria, bukan pemerataan,” ungkap dia.

Hendak Undang 150 Tamu, Hajatan di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan

Meminimalisasi Gejolak

Ihwal penyandingan data penerima bantuan sembako dan BLT, Herlambang menuturkan hal itu dilakukan untuk meminimalisasi gejolak. Selain itu, para pengurus RT dan RW diharapkan bisa menyosialisasikan tak berlanjutnya penyaluran bantuan pangan dan sembako dari provinsi maupun kabupaten.

Camat Prambanan, Suhardi, mengatakan sudah menyosialisasikan informasi tak ada perpanjangan penyaluran bantuan pangan provinsi maupun bantuan sembako dari kabupaten mulai Januari 2021.

Bus Terbakar di Boyolali Gegara Korsleting, Ini Penampakannya

Pada 2020, penerima bantuan pangan dari provinsi di Prambanan sebanyak 1.271 keluarga dan penerima bantuan sembako kabupaten sebanyak 973 keluarga.

“Sudah kami sampaikan ke desa dan ditindaklanjuti dengan musyawarah desa terkait bantuan BLT dana desa di 2021. Sehingga masyarakat yang masuk DTKS dan kemarin masuk di bantuan sembako dimungkinkan dimasukkan sebagai penerima BLT dana desa selama kuotanya memenuhi,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya