SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Pengaduan pelayanan publik dilakukan oleh Warga Guwosari Pajangan, Bantul

Harianjogja.com, BANTUL- Warga RT 5 Dusun Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul mengadukan kondisi sejumlah warga yang tidak mendapat layanan publik dari perangkat desa setempat ke kantor desa. Konflik antara warga dan dukuh berdampak pada layanan publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Belasan warga RT 5 dari Blok 8 Perumahan Nasional (Perumnas) Dusun Pringgading, Guwosari, Pajangan, Bantul mendatangi Kantor Desa Guwosari, Selasa (31/5/2016), mengadukan nasib sejumlah warga.

Ekspedisi Mudik 2024

Koodinator Warga Zainal Abidin menceritakan, sejumlah warga yang hendak mengurus keperluan administrasi seperti akta kelahiran, pindah domisili dan penguruan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak dilayani oleh kepala dusun setempat.

Pasalnya kata dia, warga membawa surat pengantar dari Ketua RT versi pilihan warga bernama Tri Sihono saat mengurus berbagai keperluan administrasi penduduk tersebut. Padahal ketua RT pilihan mayoritas warga tersebut tidak diinginkan oleh dukuh.

“Sesuai aturan kan kalau mau mengurus adminstrasi harus ada pengantar dari RT ke dukuh, lalu dukuh buat surat pengantar ke kelurahan,” terang Zainal Abidin ditemui Selasa, di Kantor Desa Guwosari.

Dukuh Pringgading yang diketahui bernama Mangku Wibowo menunjuk sendiri Ketua RT 5 bernama Suprianto. “Padahal RT pilihan dukuh itu mayortas warga tidak memilih. Dari delapan warga yang diundang dukuh dua pergi, hanya enam yang memilih Suprianto. Sedangkan Ketua RT Pak Tri yang dipilih 90% warga RT 5 justru enggak diakui oleh dukuh,” papar Slamet warga lainnya.

Sejatinya menurut warga, konflik Ketua RT itu terkait masalah pemekaran RT beberapa tahun lalu di Blok 8 Perumnas. Semula hanya ada satu Rt yaitu RT 5 kini menjadi dua RT yaitu RT 5 dan RT 9. Namun warga berharap, apapun konflik internal yang terjadi tidak menganggu hak warga  memperoleh layanan publik seperti warga negara lainnya.

Saat beraudiensi dengan Kepala Desa Guwosari Muhamad Suharto, warga meminta solusi atas persoalan ini. Mereka berharap Pemerintah Desa turun tangan agar layanan pada warga tidak terganggu.

“Yang penting warga ini dilayani dulu. Entah RT nya siapa nanti terserah. Mau pemilihan RT lagi juga enggak apa-apa asal pemilihan RT itu sesuai aturan dan berdasarkan keputusan mayoritas warga,” lanjut Zainal Abidin.

Sayangnya dalam audiensi yang berlangsung tidak sampai satu jam itu, Kepala Desa Muhamad Suharto menegaskan menyerahkan persoalan layanan publik dan konflik internal warga tersebut ke kepala dusun. “Kami sudah sepakat biar dukuh yang menyelesaikan ini, bukannya saya lepas tangan,” kata Suharto.

Sontak, pernyataan kepala desa tersebut memancing amarah warga. “Kami ini datang ke sini curhat ke kepala desa soal kelakuan dukuh karena warga enggak dilayani. Kok justru diserahkan ke dukuh. Bisa enggak Pak lurah memediasi,” tutur Adhar salah seorang warga. Namun Pemerintah Desa Guwosari tetap pada pendiriannya tidak mau terlibat dalam penyelesaian masalah tersebut dan menyerahkannya ke dukuh setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya