SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi pelayanan publik (JIBI/dok)

Pengaduan pelayanan publik dilakukan oleh warga Guwosari Pajangan Bantul

Harianjogja.com, BANTUL – Dukuh Pringgading Mangku Wibowo saat dikonfirmasi membantah tidak memberikan layanan publik pada sejumlah warga RT 5.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca juga : PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK : Merasa Tak Dilayani, Warga Guwosari Mengadu ke Kepala Desa)

Ekspedisi Mudik 2024

Namun ia mengakui ada warga yang mengurus pindah domisili, namun tidak melewati dirinya melainkan langsung ke Pemerintah Desa. Oleh desa kata Mangku, permohonan warga tersebut ditolak karena harus dapat persetujuan dukuh terlebih dahulu. Alhasil, desa kemudian memanggil dirinya.

“Saya jelaskan ternyata warga tadi salah menulis desa. Harusnya pindah ke Guwosari, tapi ditulis Sendangsari. Lalu dia bawa surat pengantar dari Pak Tri Sihono harusnya Pak RT-nya Pak Suprianto bukan Tri Sihono. Jadi enggak benar kalau saya tidak melayani,” papar Mangku Wibowo, Selasa (31/5/2016).

Ikhwal ketua RT pilihan dukuh yang tidak dipilih mayoritas warga ia juga punya alasan sendiri. “Kebanyakan warga di RT 5 itu hanya mengontrak tidak punya KTP sini, jadi mereka enggak bisa ikut campur soal pemilihan ketua RT,” lanjutnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya