SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul hingga saat ini masih menunggu keputusan hukum.

Harianjogja.com, BANTUL- Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul hingga saat ini masih menunggu keputusan hukum dari pihak kepolisian untuk melakukan tindakan terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pondok Pesantren Asy-Syifa Bambanglipuro.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Ketua PDM Kabupaten Bantul, Sahari mengatakan karena penanganan kasus ini sudah masuk keranah hukum, maka kita juga menaatinya. Ia mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu nanti apa yang menjadi putusan hukum.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita kan belum tau siapa yang salah dan siapa yang benar, sebelumnya sudah kami sarankan untuk menyelesaikan secara baik-baik namun karena pihak pelapor tetap berniat untuk melaporkan kasus ini ya kita ikuti dulu baru setelah itu kami baru bisa mengambil tindakan,” katanya, Kamis (26/6/2016).

Meskipun masih menunggu hasil putusan, namun sebelumnya pihak PDM mengklaim telah memberikan peringatan kepada pengurus dan pengasuh Pondok Pesantren Asy-Syifa terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengasuh terhadap sejumlah santri di Ponpes tersebut.

Peringatan itu diberikan sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali di lingkup ponpes, pasalnya selama ini ponpes dikenal sebagai tempat yang menjunjung tinggi nilai dan norma-norma keagaaman.

“Sebelumnya PDM sudah melakukan pembinaan terhadap warga Muhammadiyah, termasuk direktur, kepala sekolah, guru, dan pimpinan pondok Asy-Syifa terkait dugaan kekerasan itu, kami sudah melakukan peringatan secara normatif dan menjadikan permasalahan ini sebagai pembelajaran,” katanya Sahari.

Sahari mengklaim, akan memberikan sanksi kepada jajaran pengurus organisasi di bawah PDM apabila benar terbukti melakukan tindakan yang melenceng dari visi dan misi Muhammadiyah. Sanksi yang akan diberikan jika terbukti bersalah bisa berupa pemberhentian atau mutasi terhadap pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, sejumlah santri Ponpes Asy-Syifa yang menjadi korban penganiayaan memberikan kesaksian terkait tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok, kemudian untuk saat ini, kasus ini dalam proses penanganan oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya