SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS. (dok)

Solopos.com, MADIUN — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Madiun tahun 2021 mulai dilaksanakan Kamis (23/9/2021). Lokasi SKD dipusatkan di Pendapa Ronggo Djoemeno, Mejayan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, mengatakan pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK akan dilaksanakan tujuh hari. Lima hari untuk SKD CASN dan dua hari untuk SKD PPPK.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kemarin sudah dievaluasi oleh Kantor Regional BKN. Artinya lokasi SKD [Pendapa Ronggo Djoemeno] memadai untuk dilaksanakan seleksi CPNS dan PPPK,” kata Tontro, Selasa (14/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pemkab Madiun Tambah Anggaran Covid-19 Rp6 Miliar, Untuk Apa Lagi?

Dia menuturkan terkait pelaksanaan seleksi tersebut semuanya dari BKN. Panitia di daerah hanya menyediakan tempat dan menyiapkan prosedur protokol kesehatan.

“Terkait tempat sudah disosialisasikan kepada seluruh peserta. Nanti per sesi ada 100 peserta,” jelasnya.

Untuk persyaratan peserta SKD, kata dia, harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Selain itu peserta juga wajib menyertakan bukti rapid test antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Mengenai pemeriksaan swab antigen peserta SKD, Tontro menyampaikan pemkab belum ada kebijakan untuk memfasilitasinya. Namun, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Dinas Kesehatan terlebih dahulu, apakah ada anggaran terkait itu apa tidak.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, Benih Porang Varietas Madiun-1 Banyak Diburu Petani Luar Daerah

“Karena memang tidak ada persyaratan dari pemda memberikan fasilitas [rapid test antigen],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya