SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Aksi penipuan dengan modus arisan terjadi di Solo. penipuan tersebut menimpa Ny Prekis Hadi, 69, warga Kestalan RT 04/RW I Banjarsari.

Akibatnya, uang senilai Rp 171 juta melayang. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Poltabes Solo, Minggu (11/10) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Espos menyebutkan, kejadian bermula pada November 2007 saat korban mengikuti arisan dikelola seseorang bernama Nanik.

Ketika itu, korban mengikuti arisan mobil dengan jangka waktu dua tahun. Namun, baru sampai putaran ke-16 arisan tersebut dihentikan tanpa ada alasan yang jelas.

Bahkan, saat korban hendak menagih uang yang telah disetorkan, pelaku hanya bisa berjanji akan segera mengembalikannya.

Selain penipuan dengan modus arisan, aksi penipuan dengan modus penipuan calon tenaga kerja (Canaker) juga terjadi.

Penipuan tersebut menimpa M Darokhim, 40, warga Kauman, Kragan, Gondangrejo, Karanganyar.

Aksi tersebut terjadi selama periode Juli-Agustus 2009 sehingga korban mengalami kerugian Rp 49,1 juta.

Korban akhirnya melaporkan temannya yang diduga melakukan penipuan Bowo, 35, warga Semanggi, Pasar Kliwon.

Kejadian tersebut bermula saat pelaku dan korban sudah saling mengenal cukup lama. Kepada korban, pelaku mengaku jika bisa menghubungkan korban dengan orang yang dapat menyalurkan Canaker ke Korea.

Tawaran dari pelaku menarik minat korban sehingga korban menanyakan persyaratan agar dapat diberangkatkan ke Korea. Pelaku kemudian meminta uang senilai Rp 49,1 juta. Pelaku mengaku, uang tersebut digunakan sebagai biaya pengurusan administrasi keberangkatan ke Negeri Ginseng.

Korban menyetujui pembayaran tersebut dan penyerahan uang dilakukan secara bertahap selama Juli hingga Agustus 2009 lalu.

Penyerahan uang dilakukan di sekitar Masjid Agung, Pasar Kliwon. Setelah korban menyerahkan uang dengan total Rp 49,1 juta, pelaku sulit dihubungi.
Berkali-kali korban berusaha menanyakan rencana keberangkatannya ke Korea dan jika gagal meminta uangnya kembali. Namun, upaya tersebut gagal karena pelaku menghilang.

“Intinya masyarakat juga harus hati-hati. Kalau untuk yang arisan, lebih baik berinvestasi secara aman. Sedangkan untuk Canaker yang utama adalah melakukan cek ke Disnaker serta tidak mudah percaya dengan orang,” kata Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto ketika dihubungi.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya