SOLOPOS.COM - Kantor Cabang Abu Tours di Solo Jl. Adisucipto No. 113 B, Karangasem, Laweyan, tutup sejak tanggal 9 Februari, Senin (28/2/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/SOLOPOS)

Sebanyak 22 orang calon jemaah umrah melaporkan Abu Tours ke Polresta Surakarta atas dugaan penipuan.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 22 calon jemaah umrah melaporkan jasa biro umrah dan haji PT Amanah Bersama Umat Abu Tours dan Travel ke Polresta Surakarta, Minggu (25/2/2018). Para pelapor menyebut kerugian mereka akibat kasus tersebut mencapai Rp328 juta.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kanit 4 Reskrim Polresta Iptu Sudarmiyanto mengungkapkan pada Minggu Satreskrim kedatangan seorang calon jemaah umrah Abu Tours, Muhammad Dahlan Muladi. Kedatangannya ke Mapolresta Solo untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan berkedok biro umrah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dia [Muladi] datang ke Mapolresta Solo mewakili 22 calon jemaah umrah yang menjadi korban Abu Tours. Mereka tergabung dalam satu kloter [kelompok terbang] saat mendaftar umrah,” ujar Sudarmiyanto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018).

Sudarmiyanto menjelaskan 22 calon jemaah umrah diketahui mendaftar di Abu Tours pada 2017. Mereka semua tercatat sebagai warga Sragen. Mereka dijanjikan berangkat pertengahan Januari 2018 namun batal.

Baca:

Abu Tours kembali menjanjikan 22 calon jemaah ini umrah berangkat awal Fabruari namun ternyata gagal juga hingga akhirnya mereka melapor ke polisi. Sebanyak 22 orang ini diketahui merupakan satu keluarga besar yang mendaftar umrah bersama-sama.

“Calon jemaah umrah juga kebingungan setelah kantor Abu Tours di Solo Jl. Adicucipto No. 113 B, Karangasem, Laweyan, tutup sejak 9 Februari. Kami mendapatkan keterangan dari korban uang pendaftaran umrah dengan total senilai Rp328 juta belum dikembalikan,” kata dia.

Abu Tours saat itu membuka promo umrah senilai Rp16,410 juta per orang dari harga normal Rp25 juta per orang. Sebanyak 22 warga itu tertarik dengan harga promo tersebut. Mereka langsung membayar tunai senilai Rp16,410 juta per orang.

“Kami langsung menyelidiki dengan memeriksa semua korban dalam waktu dekat. Muladi yang melaporkan Abu Tours saat ini sedang berangkat umrah lewat biro lain,” kata dia.

Ia menjelaskan hasil penyelidikan sementara sebelum menjadi korban Abu Tours, Muladi juga menjadi korban First Travel. Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo dalam waktu dekat akan menyita semua aset kantor cabang Abu Tours Solo.

Penyitaan baru bisa dilakuan setelah 22 korban selesai diperiksa sebagai saksi. “Aset yang disita bisa dilelang untuk mengembalikan uang pendaftaran korban Abu Tours. Kami mengimbau korban lainnya yang belum melapor bisa datang ke Polresta Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya