SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus penipuan di mana pelaku mengaku sebagai Paspampres di Mapolresta Solo, Senin (23/10/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Pria mengaku anggota Paspampres juga menipu lima rumah makan di Semarang.

Solopos.com, SOLO — Tak hanya di Solo, pria yang mengaku anggota Paspampres juga menipu lima rumah makan mewah di Semarang. Kini pria bernama Edi Prasojo, 39, warga Desa Purwodadi Mrican, Margoyoso, Pati, Jateng, itu juga diburu aparat Polresta Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan setelah Satreskrim mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku anggota Paspampres di Mapolresta Solo, 24 Oktober lali, banyak polres dan polresta di wilayah lain menghubungi Polresta Solo. Terbaru, Satreskrim Polresta Solo dihubungi Polresta Semarang terkait laporan dari lima pemilik warung makan menjadi korban Edi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami langsung berkoodinasi dengan Polresta Semarang. Tiga dari lima pemilik warung makan yang menjadi korban dikirim ke Mapolresta Solo untuk memberi keterangan,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (31/10/2017). (Baca: Anggota Paspampres Palsu Penipu Rumah Makan Catut Pernikahan Kahiyang Dibekuk)

Agus menjelaskan di Semarang Edi beraksi di Hotel Grand Candi, Jl. Sisingamangraja No. 16, Kaliwuru, Candisari, pada 15 Oktober. Kelima korbannya dikumpulkan di hotel tersebut dengan membawa sampel makanan.

Ponsel korban dikumpulkan dengan dalih untuk dipasangi Global Positioning System (GPS) agar tidak bisa disadap. “Dia [Edi] cara mengelabuhi korbannya mirip seperti yang dilakukan di Hotel Novotel Solo pada 14 Oktober. Lima pemilik warung makan kehilangan ponsel setelah dibawa kabur pelaku. Kerugian kasus di Semarang sekitar belasan juta rupiah,” kata dia.

Ia mengatakan Edi mengaku komandan Paspampres berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) Budi. Edi meminta lima pemilik warung makan menyediakan makanan untuk anggota Paspampres yang bertugas mengawal acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo pada 8 November.

Jumlah makanan yang dipesan ada ratusan porsi. Satu porsi makanan dihargai Rp20.000 untuk menyediakan selama delapan hari.

“Polresta Semarang mengamankan rekaman kamera CCTV [closed circuit television] di Hotel Grand Candi. Kami belum menerima berkas dari Polresta Semarang terkait identitas warung makan di Semarang yang jadi korban,” kata dia.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan Edi mengakui pernah melakukan penipuan di Kota Semarang. Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan sementara ini laporan korban baru dari Semarang. Polresta Solo mengimbau warga yang pernah tertipu dengan modus yang sama segera datang ke Polresta Solo untuk melapor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya