SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan uang (Pastoralmeanderings.blogspot.com)

Penipuan Solo, korban investasi hotel Yusuf Mansyur yang dilaporkan ke Polresta pekan lalu diduga mencapai ratusan orang.

Solopos.com, SOLO — Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong bermodus pembangunan hotel dengan kerugian senilai puluhan juta rupiah. Pelaku penipuan diduga Yusuf Mansyur, warga Jakarta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo dalam waktu dekat akan memanggil Wiyono, orang pertama yang melaporkan kasus itu ke Mapolresta Solo pekan lalu. Kuasa hukum Wiyono, Rachmat K. Siregar, mengatakan sampai sekarang kliennya belum mendapatkan surat pemanggilan dari polisi untuk diperiksa sebagai saksi. (Baca: Warga Karanganyar Tertipu Investasi Pembangunan Hotel hingga Rugi Puluhan Juta Rupiah)

Setelah melaporkan kasus ini di Polresta, Wiyono mendapatkan dukungan dari banyak orang yang juga menjadi korban penipuan itu di sejumlah daerah. Namun, sebagian besar korban tidak mau melaporkan sendiri ke polisi dengan alasan takut kepada Yusuf Mansyur.

“Kami siap mendampingi dia [Wiyono] jika diperiksa polisi sebagai saksi kasus penipuan. Seharusnya para korban penipuan tidak takut melaporkan ke polisi,” ujar Rachmat saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/7/2017).

Menurut Rachmat, korban dari daerah lain seperti Surabaya juga meminta bantuan kepada dirinya untuk melaporkan kasus serupa ke Polda Jawa Timur (Jatim). Pelaporan kasus ini di Polda Jatim dilakukan awal Juni.

Polda Jatim akan memanggil belasan kliennya di wilayah Jatim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (17/7/2017). “Kami akan memenuhi panggilan Polda Jatim terlebih dulu sambil menunggu surat panggilan pemeriksaan saksi dari Polresta Solo,” kata dia.

Ditanya mengenai operator kegiatan cemarah bertema Sedekah adalah Adib Ajiputra, Rachmat menegaskan tidak mengetahuinya karena dalam kegiatan itu tidak ada penanggung jawabnya. Bahkan saat mentransfer uang senilai Rp10 juta kepada Yusuf Mansyur pada 13 November 2012 tidak ada kuitansi pembayaran.

“Kami melihat ada 100 peserta ceramah dari Soloraya yang datang di acara itu. Kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” kata dia.

Ia meminta korban penipuan Yusuf Mansyur di Soloraya melapor ke Polresta atau Polres agar kasus ini cepat selesai. Warga lainnya yang mendapatkan ajakan Yusuf Mansyur berinvestasi hotel diharapkan tidak tertarik agar jumlah korban tidak bertambah.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan dalam waktu dekat memanggil Wiyono sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Yusuf Mansyur. Setelah Wiyono baru kemudian Yusuf Mansyur dipanggil ke Polresta Solo.

“Kami belum mendapatkan data berapa orang yang menjadi korban dalam kasus ini karena belum memeriksa dia [Wiyono]. Polresta Solo sampai sekarang baru menerima satu laporan dalam kasus ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya