SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti berupa kasus penipuan calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran UNS di Mapolresta Solo, Senin (7/8/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penipuan Solo, korban pemalsuan dokumen mahasiswa oleh dua pelaku Iwan Saputra dan Arif Muandar diduga lebih dari 3 orang.

Solopos.com, SOLO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo memperkirakan korban penipuan bermodus pemalsuan data calon mahasiswa baru oleh dua orang, Iwan Saputra, 47, dan Arif Muandar, lebih dari tiga orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga atau universitas yang merasa pernah tertipu oleh kedua pelaku itu diharapkan segera malapor ke Mapolresta Solo. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan Satreskrim Polresta Solo sampai sekarang masih mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa intensif kedua pelaku di Mapolresta.

Polisi mengantongi bukti cukup kuat bahwa kedua pelaku penipuan dengan modus menjanjikan korbannya masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) adalah sindikat penipuan lintas provinsi. “Kami masih mendalami kasus ini untuk mencari korban lainnya. Sementara untuk pelaku penipuan dipastikan tidak akan bertambah,” ujar Agus kepada Solopos.com di Mapolresta Solo, Selasa (8/8/2017).

Menurut Agus, melihat apa yang dilakukan Iwan yakni memalsukan dokumen Kartu Rencana Studi (KRS) Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) dan surat pemberitahuan wali murid bahwa anak mereka diterima di UNS sangat pintar. Bahkan ketiga mahasiswa ilegal berbekal dokumen palsu tersebut baru diketahui UNS setelah kuliah selama satu setengah bulan.

Satreskrim Polresta Solo juga mencurigai nama Arif sudah banyak dikenal di kalangan mahasiswa dan calon mahasiswa sebagai orang yang bisa membantu memasukkan mereka ke universitas tertentu. “Iwan sudah terbiasa memalsukan dokumen-dokumen milik universitas karena hasilnya tidak mudah terdeteksi. Kami berharap terbongkarnya kasus ini bisa dijadikan pintu masuk ke kasus lainnya yang melibatkan kedua pelaku ini,” kata dia.

Mantan Kapolsek Laweyan ini menjelaskan hasil sementara pengembangan kasus ini kedua pelaku mencari korbannya yang akan masuk ke PTN di wilayah Jateng dan Yogyakarta. Tarif yang dipatok kedua pelaku kepada korbannya berbeda-beda tergantung fakultas dan universitas yang dituju.

“Kami juga bekerja sama dengan polisi di daerah lain siapa tahu ada laporan sama yang melibatkan kedua pelaku. Iwan dan Arif bukan berstatus residivis dan baru kali pertama berurusan dengan polisi,” kata dia.

Ia menambahkan polisi juga masih mencari tahu dari mana kedua pelaku belajar mamalsukan dokumen milik UNS. Motivasi pelaku menipu tiga korbannya karena butuh uang untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Wakil Rektor II UNS Mohammad Jamin mengatakan setelah kejadian ini UNS akan lebih selektif mengecek berkas milik mahasiswa di semua fakultas. Selain itu, meminta semua dosen ikut membantu mengawasi mahasiswanya di dalam kelas selama perkuliahan. Hal itu untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan pemalsuan dokumen di UNS.

“Kami siap memenuhi panggilan polisi jika dimintai keterangan lagi dalam kasus ini. Kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi UNS agar lebih berhati-hati lagi saat penerimaan mahasiswa baru,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya