SOLOPOS.COM - Satreskrim Polresta Solo membuka posko aduan korban biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour di Mapolresta Solo, Kamis (4/1/2018). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Aparat Polresta Surakarta menangkap dua tersangka baru kasus penipuan jemaah umrah oleh Hannien Tour.

Solopos.com, SOLO — Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menangkap dua tersangka baru kasus penipuan dan penggelapan calon jemaah umrah oleh biro Umrah dan Haji PT Utsmaniyah Hannien Tour di Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/1/2018). Mereka adalah pegawai Bagian Staf Taknik berinisial IH dan Direktur Corporate Hannien Tour berinisial AR.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreksirm Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengatakan Satreskrim menangkap kedua tersangka baru itu di jalan raya kawasan Sentul, Bogor, Kamis pukul 09.00 WIB. Penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan hasil keterangan dua tersangka, Farid Rosidyn dan Avianto B. Satya, yang ditangkap pada 22 Desember 2017 lalu di Bogor, Jabar.

“Kami masih menahan kedua tersangka baru di Bogor untuk meminta mereka menunjukkan tempat persembunyian,” ujar Agus saat dihubungi Solopos.com, Kamis. (Baca: Direktur dan Bendahara Hannien Tour Tertangkap)

Menurut Agus, tempat persembunyian kedua tersangka itu sudah terdeteksi petugas. Satreskrim berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk menggeledaha dan mencari barang bukti.

“Kami mendapatkan keterangan kedua pelaku menyimpan dokumen berkaitan dengan Hannien Tour di sebuah ruko di Bogor. Semua dokumen akan dibawa ke Solo untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Agus mengatakan petugas di Bogor juga sedang mencari aset milik kedua pelaku. Aset ini sangat penting karena semua korban Hannien Tour menuntut agar semua uang pendaftaran segera dikembalikan.

“Kami membuka posko aduan yang dipusatkan di Mapolresta Solo. Warga luar Kota Solo yang menjadi korban bisa menghubungi ke nomor aduan Satreskrim Polresta Solo 085600401272,” kata dia. (baca: Korban Hannien Tour Capai 1.800 Orang, Kerugian Rp37,8 Miliar)

Ia mengatakan sampai saat ini sudah ada 122 orang yang datang ke Mapolresta Solo untuk menemui kedua tersangka. Kedatangan mereka untuk menuntut uang pendaftaran umrah segera dikembalikan.

Sementara itu, Kasi Perjalanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Rosyid Ali Safitri, mengatakan ada 111 dari 127 biro umrah di Kota Solo yang tidak mengantongi izin. Banyaknya biro umrah yang tidak berizin menyulitkan Kemenag melakukan pengawasan.

“Kami sedang memproses pencabutan izin Hannien Tour di Bogor. Sedangkan untuk kantor cabang di Solo dibuka 2015 diketahui belum memiliki izin,” ujar Rosyid saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Kamis.

Ia mengatakan Kemenag mendapat informasi jumlah korban Hannien Tour di Soloraya ada 594 orang. Sementara pengurus Hannien Tour ada lima orang, dua di antarannya telah ditangkap polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya