SOLOPOS.COM - Polisi mengamankan dua tersangka baru kasus penipuan umrah Hannien Tour, Arif (depan) dan Ilham (belakang), di Mapolresta Surakarta/Solo, Jumat (5/1/2018).(Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penipuan Solo, polisis terus memproses hukum kasus dugaan penipuan Hannien Tour.

Solopos.com, SOLO — Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta (Solo) menemukan aset milik biro umrah dan haji PT Utsmaniyah Hannien Tour berpindah tangan ke pihak lain karena persoalan utang-piutang.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal tersebut dketahui setelah petugas melakukan penyitaan aset milik empat pelaku dugaan penipuan umrah Hannien Tour di Bogor, Jabar, Kamis (4/1/2018).

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, Jumat (5/1/2018), mengatakan kedua tersangka baru yakni Arif, 50, Direktur Operasional dan Ilham 38, Direktur Teknik tiba di Mapolresta Solo pukul 09.45 WIB. (baca: Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Kasus Hannien Tour)

“Kami menangkap kedua pelaku baru di Sentul dan Cibinong, Bogor, Jabar. Setelah menangkap keduanya langsung dilakukan penggeledahan di kantor pusat Hannien Tour dan rumah pelaku,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo.

Agus mengatakan barang bukti yang diamankan petugas dari Bogor kemarin semuanya mengarah kepada dua tersangka sebelumnya, Farid Rosidyn dan Avianto B Satya. Yakni 150 paspor  milik calon jemaah umrah, dokumen perjanjian pendaftaran umrah, dua unit personal computer (PC), ratusan pakaian ihram, tiga ruko, empat rumah, enam unit mobil, dan satu unit sepeda motor Ducati

“Kami menyegel kantor pusat Hannien Tour di Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Agus menjelaskan aset milik Hannien Tour sekitar Rp9 miliar sudah berpindah tangan ke pihak lain. Hal tersebut terjadi karena Hannien Tour terbelit hutang kepada pihak bank, pengembang perumahan, dan jasa asuransi keuangan.

“Kami menemukan enam mobil operasional perusahaan terdiri dari empat unit Daihatsu Xenia, Daihatsu Ayla, dan Daihatsu Terios sudah ditarik leasing. Empat unit rumah yang dibeli atas nama Farid senilai Rp1,2 miliar per unit sudah ditarik pengembang dan berpindah tangan ke pihak lain karena masalah piutang,” kata dia. (baca pula: Korban Hannien Tour Capai 1.800 Orang dengan Kerugian Rp37,8 Miliar)

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo mengapresiasi kinerja Satreskrim yang berhasil menangkap dua tersangka baru Hannien Tour. Kedua tersangka berbelit-belit mengaku sebagai Bagian Staf Teknik dan sebagai Direktur Corporate saat diperiksa petugas. Setelah didesak akhirnya mengakui sebagai Direktur Teknik dan Operasional.

“Jumlah korban Hannien Tour saat ini mencapai 1.994  orang tersebar di sepuluh kantor cabang. Kami sampai sekarang masih menerima laporan korban dari luar daerah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya