SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Seorang warga Puhpelem, Wonogiri, melapor ke polisi karena mobil rentalnya sudah tiga bulan tak kembali.

Solopos.com, WONOGIRI — Polisi Wonogiri tengah mencari seorang pria warga Jenggrik RT 009/RW 005 Nglopang, Parang, Magetan, Jawa Timur, bernama Agus Dimyati, 34, yang dilaporkan ke Mapolres Wonogiri atas dugaan penggelapan mobil, Senin (13/11/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Agus menyewa mobil di tempat rental mobil milik Agung Iskandar, 41, warga Ngledok, RT 002/RW 002, Giriharjo, Puhpelem, Wonogiri, sejak 25 Juli lalu dan hingga belum mengembalikannya. Kabag Humas Polres Wonogiri, AKP Haryanto, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan Agus dilaporkan menyewa mobil rental Daihatsu Sigra berpelat nomor AD 8737 FR milik Agung di Puhpelem.

Menurutnya, sesuai perjanjian masa pinjam mobil rental itu hingga 4 Agustus 2017. Namun hingga November 2017, mobil tersebut belum dikembalikan. “Laporan baru kami terima kemarin [Senin], kami akan memeriksa saksi dan korban serta mendatangi TKP [tempat kejadian perkara] lebih dulu,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya