SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Wonogiri, seorang pria asal Karanganyar tertangkap setelah dua bulan membawa lari motor orang.

Solopos.com, WONOGIRI — Warga Karanganyar, Wahyudi, ditangkap jajaran Polres Wonogiri setelah lebih dari dua bulan membawa lari sepeda motor Honda Supra X berpelat nomor AD 2116 Z milik warga Kajen RT 003/RW 010, Kelurahan Giripurwo, Wonogiri, Anik Padwati Haryani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wahyudi ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri di Warung Makan Pak Nanang di Badranmulyo, Karanganyar, Senin (10/4/2017). Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Mohammad Tora, mengatakan warga Dusun Belang RT 001/RW 001, Desa Tlobo, Jatiyoso, Karanganyar, tersebut mengganti pelat nomor kendaraan yang dibawanya itu.

Namun, ketika diperiksa, ciri dan nomor rangka kendaraan tersebut cocok dengan milik korban. “Mulanya Yudi meminjam sepeda motor korban untuk ke luar rumah. Namun setelah lama ditunggu, sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. Akhirnya korban melapor ke Polres Wonogiri,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (12/4/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya