Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada 31.070 warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pedaringan Gudang C, Selasa (31/8/2021). Warga menerima bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), karena mereka tidak terdata bantuan dari Kementerian Sosial. Bantuan berisi bahan pangan senilai Rp240.000 itu disalurkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kanan), menyerahkan paket sembako bantuan sosial (Bansos) bersumber dari APBD Perubahan 2021 kepada perwakilan warga secara simbolis di Gudang C kompleks Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Solo, Selasa (31/8/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pemkot Solo membagikan bansos berupa paket sembako bersumber dari APBD Perubahan 2021 kepada 31.070 warga Kota Solo yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun tidak mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kedua dari kiri), berbincang dengan Sekda Solo, Ahyani (tengah), saat meninjau penyimpanan beras bantuan sosial (Bansos) bersumber dari APBD Perubahan 2021 seusai menyerahkan kepada perwakilan warga secara simbolis di Gudang C kompleks Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Solo, Selasa (31/8/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi