SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan sindikat perampok nasabah bank, Kamis (19/10/2017). (Rheisnayu Cyntara/JIBI/Harian Jogja)

Polres Bantul membekuk kawanan perampok nasabah bank.

Harianjogja.com, BANTUL— Sindikat perampok nasabah berhasil diringkus oleh Polres Bantul dalam waktu kurang dari 24 jam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan korban yakni Rindang Asmarajati, 43, warga Dusun Suren Wetan, Canden, Jetis. Ia melaporkan kehilangan tas yang diletakkan di jok mobil bagian belakang saat mengisi bensin di Jalan Parangtritis, Sewon Senin (18/9/2017) lalu.

Tas berwarna coklat tersebut berisi uang tunai senilai Rp3 juta yang baru saja ia ambil dari bank, dua hardisk eksternal, empat flashdisk, satu buku tabungan, satu kartu kredit, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama sekolah dan atas namanya sendiri. “Korban sedang mengisi bensin setelah mengambil uang,” ujarnya saat rilis di Mako Polres Bantul, Kamis (19/10/2017).

Kejadian tersebut menurut Anggaito terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Saat sedang mengisi bensin, korban keluar dari mobil untuk mengecek ban belakang kiri yang kempes. Saat kembali ke depan, korban mendapati pintu belakang mobil telah terbuka dan tasnya raib. Sontak, ia pun melaporkan hal tesebut ke pihak kepolisian.

Setelah memintai keterangan saksi-saksi, mengecek kamera pengintai CCTV baik di pom bensin atau pun di bank, polisi akhirnya mengantongi ciri-ciri tersangka. Tak sampai 24 jam dua orang tersangka yaitu RL, 21 dan RA, 32 keduanya warga Rejang Lebong, Bengkulu dibekuk saat membeli barang elektronik di sekitar Jalan Solo pada Selasa (19/9/2017). Salah satu dari mereka pun terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri. “Mereka membeli TV dan kipas angin dari uang hasil mencuri,” ucap Anggaito.

Anggaito menjelaskan perampokan yang dilakukan keduanya tergolong nekat karena dilakukan di siang hari, di tempat umum dan dalam waktu yang sangat singkat yakni jeda antara korban turun untuk mengecek ban dan kembali lagi ke mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya