SOLOPOS.COM - Pembagian nasi kotak dan buah segar kepada pasien, relawan dan yayasan pengelola selter, Jumat (6/8/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA – Seluruh kalurahan di Kota Jogja yang berjumlah 45 bakal mendapat Rp50juta-Rp75 juta dari Dana Keistimewaan (Danais). Dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan Covid-19 itu direncanakan cair bulan ini.

Kepala Bappeda Kota Jogja, Agus Tri Haryono, menjelaskan tiap kalurahan akan menerima dana dengan nilai yang berbeda. Bergantung pada jumlah Jaga Warga yang terbentuk di masing-masing kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika jumlah Jaga Warga yang terbentuk lebih dari 50% dari total jumlah kampung maka anggaran yang diberikan adalah senilai Rp75 juta. Jika kurang dari itu maka hanya mendapat Rp50 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi di Kota Jogja itu ada 27 kelurahan yang ada Jaga Warga dan yang tidak ada itu jumlahnya 18. Untuk pencairan kami masih belum tahu, karena masih tahap verifikasi proposal dan kalau itu sudah selesai langsung cair sepertinya. Karena uangnya kan sudah ada di DIY,” kata Agus, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Lampu Bambu Karya Wong Kulonprogo Ini Sukses Tembus Pasar Jepang

Agus menjelaskan dana harus digunakan untuk menangani pandemi di wilayahnya masing-masing. Program penanganan telah dibuat terstruktur agar tidak tumpang tindih dengan program lainnya yang menggunakan anggaran dari APBD. Program-program penanganan itu juga telah tercatat dalam proposal yang diajukan oleh tiap-tiap kelurahan.

“Penggunaannya beragam. Nanti dananya itu digunakan buat bantuan makanan, untuk isolasi mandiri, dan lain sebagainya. Untuk kelurahan yang mendapat Rp50 juta itu wajibnya ada 50 paket bantuan makanan, kalau Rp75 juta itu dapatnya 100 paket. Nah, jadi sepaketnya itu macam-macam isinya, ada beras, vitamin, sarden, ya sembako lah, kurang lebih ada 3.600 paket kalau di Kota Jogja, itu yang wajib,” katanya.

Diawasi Kemantren

Masing-masing kemantren [kecamatan] nantinya juga bertindak sebagai supervisor. Mereka akan mengawasi pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan lainnya. “Kalau ini kan kita sifatnya bantuan tidak terduga ya, jadi nanti pengawasan juga ada dari kemantren lewat verifikasi dan evaluasi monitoring juga, karena OPD nya kan ada di kemantren,” ungkap Agus.

Terpisah, Lurah Cokrodiningratan, Darsana, mengungkapkan sudah menyusun sejumlah program yang akan dibiayai anggaran Danais itu. Di antaranya edukasi kepada warga tentang pandemi Covid-19, penguatan Jaga Warga dan petugas PPKM. Kemudia memenuhi perlengkapan penanggulangan Covid-19, dukungan bagi tim kubur cepat (TKC), serta pengadaan oksimeter dan oksigen bagi pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri.

“Jadi ada penggunaan anggaran untuk fisik dan juga nonfisik,” ujarnya.

Dia berharap, bantuan Danais untuk penanggulangan Covid-19 ini bisa menjadi upaya mempercepat penanggulangan Covid-19. Sebab, berdasarkan data terakhir hanya ada lima wilayah yang masuk ke dalam klasifikasi zona oranye. Selebihnya masuk ke dalam zona merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya