SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Tiga orang diamankankan polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu.

Harianjogja.com, BANTUL- Satuan Narkoba Polres Bantul mengungkap praktik perdagangan narkoba melibatkan jaringan Pekerja Seks Komersial (PSK). Tiga orang diamankankan polisi karena terlibat peredaran sabu-sabu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petugas Satuan Narkoba Polres Bantul mengamankan satu laki-laki dan dua perempuan yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu. Kepala Satuan Narkoba Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy Prabowo mengatakan, polisi mulanya menangkap Mulya Angga Wijaya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Jogja pada Kamis (4/8/2016) lalu.

Polisi menemukan sabu seberat 0,26 gram yang dibungkus plastik bening. Barang haram itu disimpan dalam jok sebuah mobil. Dari Angga (sapaan akrab Mulya Angga Wijaya) polisi mengetahui barang haram itu ia dapatkan dari seorang PSK berinisial W. Perempuan itu kata Rudy mendapatkan sabu-sabu dari daerah Kendal (Jawa Tengah) lantaran ia bekerja di sana.

Polisi lalu menangkap W, dari perempuan itu diketahui mendapat sabu dari seseorang bernama N yang juga berprofesi seagai PSK di daerah Batang (Jawa Tengah). Sementara N mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang bernama H di Batang yang kini masih buron. W dan N kini mendekam di Polres Bantul. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara lantaran ditengarai berperan sebagai pengedar.

“Kalau si A [Angga], masih kami ajukan ke BNN [Badan Narkitika Nasional] DIY, apakah diproses hukum atau tidak. Sesuai aturan, untuk pengguna sabu di bawah satu gram hanya direhabilitasi. Tapi kalau ada pertimbangan lain bisa diproses hukum. Kalau A ini sementara diketahui hanya pemakai,” papar Rudy Prabowo, Senin (8/8).

Menurut Rudy, polisi menemukan indikasi perdagangan narkoba melalui jaringan PSK dalam kasus Angga, W dan N. Dugaannya kata dia, peredaran narkoba melalui jaringan PSK merupakan pasar potensial. Baik W dan N menurut Rudy piawai merangkai alat hisab sabu-sabu. “Bagi pengguna jasa PSK yang berkelas [ekonomi mapan] enggak pakai obat kuat, pakainya sabu-sabu. Kehidupan malam seperti itu sangat mudah penyebaran narkoba dari mulut ke mulut antar tamu [pelanggan PSK],” papar dia.

Selain itu kata dia, modus dalam kasus kali ini tidak sama seperti peredaran narkoba secara umum di DIY. Para penjual dan pembeli bertemu langsung untuk mengantarkan barang haram itu. “Kalau sebelumnya, sumber narkoba kebanyakan berasal dari Lembaga Pemasyarakatan, tidak diambil berhadapan tapi ditaruh di sebuah alamat,” imbuhnya lagi.

Angga saat dikonfirmasi mengaku hanya berperan sebagai pemakai bukan pengedar. Ia mengenal W dari saudaranya. “W itu teman saudara saya. Dia satu kampung dengan saya asalnya dari Pati [Jawa Tengah],” tutur pemuda yang belum bekerja itu. (Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya