SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Perizinan Kota Madiun kurang praktis karena berkas atau formulir tidak bisa diunduh dengan mudah melalui website.

Madiunpos.com, MADIUN — Laman Internet www.kppt.madiunkota.go.id milik Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Madiun tidak lagi berfungsi. Pejabat terkait mengklaim website itu tengah dalam proses perbaikan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Perekonomian KPPT Kota Madiun, Darno, mengklaim website milik KPPT Kota Madiun sedang dalam proses perbaikan sehingga belum bisa diakses dengan sempurna. Dia meminta masyarakat untuk mengambil berkas atau formulir perizinan secara manual di KPPT Kota Madiun selama proses perbaikan website www.kppt.madiunkota.go.id.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami sebenarnya menyediakan berbagai macam panduan hingga berkas-berkas terkait permohonan perizinan yang bisa diunduh melalui website www.kppt.madiunkota.go.id. Karena website sedang dalam proses perbaikan, masyarakat sementara waktu bisa datang langsung ke KPPT Kota Madiun,” kata Darno saat berbincang dengan Madiunpos.com di ruang kerjanya, Rabu (6/1/2016).

Darno mengakui pelayanan KPPT Kota Madiun kurang praktis selama website www.kppt.madiunkota.go.id belum bisa diakses. Disinggung jadwal selesai proses perbaikan website tersebut, dia tidak bisa memastikan secara pasti. Setelah berkoordinasi dengan salah satu anggota staf seksi Pelayanan Perekonomian KPPT Kota Madiun, Darno menyampaikan, perbaikan website www.kppt.madiunkota.go.id bisa segera selesai dalam waktu dekat.

“Perbaikan website sedang kami upayakan. Keberadaan website tersebut tidak dipungkiri memang cukup penting untuk menunjang pelayanan perizinan kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengunduh berkas dan menemukan berbagai panduan atau informasi, misalnya terkait syarat-syarat dalam pengajuan permohonan izin,” ujar Darno.

Sementara itu, ditanya Madiunpos.com terkait jumlah surat permohonan izin usaha perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah masuk ke KPPT Kota Madiun, setidaknya pada awal tahun 2016, Darno enggan memberikan informasi. Menurut dia, informasi terkait data-data tersebut bisa keluar atas sepengetahuan Kepala KPPT Kota Madiun yang saat itu tidak berada di kantor. Saat Madiunpos.com meminta nomor telepon Kepala KPPT Kota Madiun untuk membuat janji bertemu, Darno hanya memberikan nomor telepon kantor.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya