Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pada moda transportasi darat seperti bus menjadi bahan sorotan lantaran pengawasannya masih rendah. Penguatan pelaksanaan prokes penting guna menanggapi perubahan pandemi menjadi endemi.
Pengamat transportasi, Alvin Lie, mengatakan pengawasan di bus tak seketat moda transportasi udara. Untuk naik pesawat, calon penumpang disyaratkan harus sudah divaksinasi dan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19. Selama penerbangan, penumpang dilarang berbicara dan harus tetap memakai masker.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.