SOLOPOS.COM - Seorang warga mengendarai motor melewati perlintasan KA Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Senin (18/10/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Perlintasan kereta api (KA) di Dukuh Bedowo, Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, akhirnya dipasangi pintu palang manual oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Sayangnya pintu palang itu belum berfungsi lantaran belum ada petugas yang membuka dan menutupnya saat KA lewat.

Persoalan petugas jaga tersebut masih tarik ulur karena belum ada kepastian anggaran untuk honornya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari perlintasan KA Bedowo, Ardi, saat ditemui Solopos.com, Senin (18/10/2021), menyampaikan pintu palang itu sudah dipasang sepekan terakhir. Tetapi memang belum ada petugas jaganya. Ardi mendapatkan informasi bila petugas jaga pintu palang itu baru dicarikan. Ia berharap pintu palang itu dibuat seperti pintu palang KA pada umumnya.

Baca Juga: Bupati Sragen Buka 5 Lowongan Penjaga Perlintasan KA Bedowo Jetak

“Soalnya ada yang menyelonong lewat, padahal KA sudah dekat. Namanya orang banyak ya beda-beda, ada yang sabar dan ada yang nekat,” ujarnya.

Warga Minta Palang Dilepas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen Catur Sarjanto menyampaikan tuntutan warga itu pintu palang itu dilepas selama belum ada penjaganya. Ketika pintu palang itu terbuka, jelas dia, justru berbahaya karena dikira aman padahal belum ada penjaganya.

Solusi sementara, Catur meminta petugas Dishub untuk membuat tulisan bahwa pengguna jalan berhati-hati melewati perlintasan KA Bedoro karena pintu palang belum berfungsi.

“Untuk petugas jaganya itu persoalan terletak pada anggarannya. Awalnya desa sanggup dibiayai APBDesa [anggaran pendapatan dan belanja desa]. Dalam perjalanan waktunya desa keberatan karena jalan di perlintasan itu merupakan jalan kabupaten. Di sisi lain, warga enggan berjaga karena bila terjadi human error akan terseret masalah hukum. Kami akan komunikasikan dengan Bupati semoga segera ditemukan solusi terbaik,” ujar Catur saat berbincang dengan Solopos.com, di Dishub Sragen, Senin siang.

Baca Juga: Bukannya Dikasih Palang Pintu, PT KAI Ingin Perlintasan Bedowo Ditutup

Dia menerangkan karena jalan perlintasan itu merupakan jalan kabupaten maka untuk honor penjaganya bisa dianggarkan di APBD tetapi harus menunggu APBD penetapan 2022. Dia menyampaikan selama tiga bulan masa darurat mulai Oktober, November, dan Desember 2021 ini anggarannya belum jelas sumbernya.

Kepala Desa Jetak, Sidoharjo, Sragen, Siswanto, sempat menggelar rapat dengan pihak terkait. Siswanto menerangkan hasil rapat tersebut menyepakati adanya sosialisasi di perlintasan KA Bedowo agar masyarakat pengguna jalan harus hati-hati saat melintas supaya tidak terjadi kecelakaan KA lagi. Dia melanjutkan sebenarnya pihak-pihak terkait sudah mengusulkan pemasangan pintu palang standar ke Ditjen Perkeretaapian.

“Jalan itu memang ada di Desa Jetak tetapi merupakan jalan milik Pemkab, bukan jalan desa. Kalau warga disuruh berjaga dengan pintu palang manual, lalu terjadi kecelakaan siapa yang bertanggung jawab? Permasalahan ini belum terjawab,” ujarnya.

Baca Juga: Perlintasan Maut KA Bedowo Jetak, 4 Kecelakaan Selalu Telan Korban Jiwa

Siswanto menerangkan warga menyarankan kepada PT KAI supaya melepas pintu palang manual itu karena belum ada petugas jaganya. Dia khawatir bila pintu palang manual tetap terpasang dan ketika ada yang lewat, kebetulan orang jauh, lalu melihat pintu palang terbuka itu dikira aman.

“Ketika dikira aman ternyata tahu-tahu ada KA lewat kan jadi masalah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya