Solopos.com, JAKARTA — Warga bersepeda melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (17/10/2021). Metro Jaya mengizinkan aktivitas olahraga bersepeda (bike to sport) melintasi jalan umum di Jakarta dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

 

Warga bersepeda melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Minggu (17/10/2021). (Antara/ Reno Esnir)

 

Namun, masih ada aturan yang harus dipatuhi oleh para pesepeda, yakni pesepeda boleh melintas di jalan umum hingga pukul 06.30 WIB setiap Senin-Jumat.

Setelah pukul 06.30 WIB, petugas akan mengarahkan para pesepeda ke jalur sepeda yang sudah disiapkan. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, pesepeda diperbolehkan melintas di jalan umum hingga pukul 09.00 WIB.

Kebijakan ini masih bersifat uji coba dan pelaksanaannya akan dipantau dengan seksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan.

 

Polda Metro Jaya mengizinkan aktivitas olahraga bersepeda (bike to sport) melintasi jalan umum dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Antara/ Reno Esnir)

 

Kebijakan ini masih bersifat uji coba dan pelaksanaannya akan dipantau dengan seksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan. (Antara/ Reno Esnir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi