SOLOPOS.COM - Ilustrasi banjir rob di Pekalongan, Jawa Tengah. (Antara Foto)

Solopos.com, SEMARANG – Pesisir pantura Jateng kini dibayangi ancaman tenggelam akibat krisis lingkungan. Salah satu penyebabnya adalah penurunan muka tanah atau land subsidence.

Kondisi tersebut menjadi hal yang wajib diantisipasi semua pihak, karena jika dibiarkan wilayah itu akan tenggelam. Masalah tersebut dikonfirmasi oleh Pakar Geodesi Institut Teknologi Bandung, Heri Andreas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Heri memprediksi penurunan tanah di pesisir pantura Jateng akan membuat wilayah Semarang, Demak, dan Pekalongan tenggelam. Ancaman ini bahkan lebih parah ketimbang masalah penurunan tanah di Jakarta.

Dikabarkan Bisnis.com, selama ini kawasan pantura menjadi tulang punggung jalur transportasi dan logistik di Pulau Jawa. Perannya semakin penting setelah proyek Tol Trans-Jawa sepanjang lebih dari 1.000 km selesai dibangun.

Baca juga: Ada Hall dan Food Court, Terminal Tirtonadi bakal Jadi Pusat Kegiatan Baru Warga Solo

Bukan hanya transportasi dan logistik, aktivitas manufaktur di Jawa Tengah juga terpusat di kawasan pantura. Dari tujuh kawasan industri di Jateng yang tercatat Kementerian Perindustrian RI, lebih dari separuhnya berada di wilayah pesisir pantura.

Seperti Kawasan Industri Wijayakusuma, Tanjung Emas Export Processing Zone, dan Kawasan Industri Terboyo yang berlokasi di pesisir Kota Semarang. Ada pula Jawa Tengah Land Industrial Park di Sayung, Demak, juga Kawasan Industri Kendal yang berbatasan langsung dengan pesisir utara Jawa Tengah.

Hingga hari ini, pembangunan kawasan industri di pesisir Jawa Tengah masih terus dilakukan. Sebut saja Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Aviarna yang berlokasi di Kota Semarang. Tak hanya industri berskala besar, krisis lingkungan tersebut juga mengancam kehidupan 12.507 rumah tangga nelayan di Jawa Tengah.

Slamet Ari Nugroho, Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang, bahkan menyebut bahwa dalam penurunan muka tanah memperparah efek banjir rob yang sering terjadi di wilayah pesisir.

“Masalah rob ini sudah hampir dua tahun terakhir menggenang perkampungan nelayan. Dimana nelayan jadi kesulitan membawa hasil tangkapan dan mengolah hasil tangkapan. Karena yang mengolah itu ibu-ibu, kalau rumah tergenang jadi susah,” jelas Ari ketika dihubungi Bisnis.com, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Pesisir Pantura Jateng Menolak Tenggelam, Ini Jurus Gubernur Ganjar

Dalam tiga tahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan terjadinya banjir rob akibat gelombang pasang di Jawa Tengah. Pada tahun 2018, bencana tersebut sempat nihil terjadi. Namun, di tahun berikutnya, dilaporkan tiga kejadian bencana akibat gelombang pasang.

Selain merusak rumah warga, rob juga merusak kapal nelayan. Bencana itu pun juga menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian nelayan sekaligus kesehatan mereka.

“Semisal tergenang [akibat banjir rob], kaki jadi gatal-gatal. Masyarakat juga jadi rawan terpeleset dan jatuh, ada risiko seperti itu. Ketika musim ombak, rumah warga bisa rusak,” jelas Ari.

Penurunan muka tanah ini salah satunya dipengaruhi factor ekstraksi atau pengambilan air bawah tanah yang berlebihan. Di beberapa daerah seperti di Kota Pekalongan, langkah tersebut terpaksa dilakukan karena minimnya akses air bersih.

“Kota pekalongan ini memang tidak memiliki sumber air permukaan, semuanya mengambil dari air tanah. PDAM, sektor industri, kegiatan perhotelan, dan sebagainya yang mengambil air tanah secara massif,” jelas Anita Heru Kusumorini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan, seperti dikutip dari Jatengprov.go.id.

Baca juga: Semarang, Demak, & Pekalongan Diprediksi Tenggelam, Ini Kata Pakar Tata Kota

Guna menanggulangi dampak uruk penurunan muka tanah, Pemerintah Kota Pekalongan mengeluarkan moratorium atau penangguhan rekomendasi pengambilan air bawah tanah. Hal ini dilakukan terutama di wilayah Pekalongan utara. Meskipun langkah tersebut bukanlah solusi yang tepat.

“Moratorium itu tidak menghentikan penurunan muka tanah. Boleh dilakukan, tapi harus memberikan alternatif lain. Misalnya apakah kemudian pengambilan air permukaan, ada teknologi recharging air, atau air daur ulang. Jadi mereka punya pilihan,” jelas Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Mila Karmilah,, Minggu (22/8/2021).

Mila mengungkapkan bahwa pembatasan dan pelarangan penggunaan air bawah tanah mestinya tak menyasar masyarakat umum saja. Namun, kebijakan tersebut lebih ditujukan kepada pelaku industri dan perhotelan.

“Kalau hanya masyarakat, tidak terlalu besar [dampaknya]. Yang menyebabkan penurunan muka tanah yang signifikan itu adalah industri dan hotel. Itu yang harus dipikirkan. Pembatasan harus dilakukan, di awal. Tetapi harus diikuti pelarangan dan solusi,” jelasnya.

Baca juga: Profil & Deretan Kontroversi Bupati Banjarnegara: Pernah Jadi Bandar Narkoba, Sebut Luhut Penjahit hingga Gus Dur Picek

Kebijakan pembatasan dan pelarangan penggunaan air bawah tanah, menurut Mila, mestinya juga diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya, kebijakan di tingkat provinsi lebih memiliki kekuatan secara hukum. “Sehingga, itu akan menjadi kebijakan yang diikuti tak hanya oleh 2 kabupaten dan kota, tapi juga wilayah lain di pesisir [Jawa Tengah] yang kemungkinan memiliki permasalahan yang sama. Itu seharusnya kebijakan yang diturunkan dari provinsi,” jelasnya.

Untuk mengatasi penurunan muka tanah, pemerintah juga mesti melakukan pembatasan beban bangunan. Terlebih di wilayah dengan penurunan muka tanah tahunan yang tinggi. Pasalnya, menurut Mila, infrastruktur dengan beban bangunan yang tinggi ikut memperparah land subsidence. “Memang pembangunan di Pantura itu dari awal konsepnya meminimalkan biaya. Jadi pembangunan akhirnya terpusat di wilayah pantai. Karena ada pelabuhan dan bandara. Jadi banyak pergudangan dan industri di wilayah pesisir. Ini perlu diperhatikan bagaimana pembangunan itu tidak membebani wilayah Pantura. Pengurangan beban perlu dilakukan, apalagi pembangunan jalan tol dan tanggul itu akan semakin memperparah kondisi di Pantura,” jelas Mila.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya