SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antaranews.com/twitter @jokowi)

Solopos.com, SOLO—Presiden  Joko Widodo (Jokowi) memulai karier politiknya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Solo pada 2005.

Presiden ketujuh Republik Indonesia ini, mengawali karier politiknya di Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota (Pilwalkot) Solo pada 2005 bersama F.X. Hadi Rudyatmo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pilwalkot itu bertujuan mencari Wali Kota dan Wakilnya untuk memimpin Kota Solo tahun 2005 sampai 2010. Ajang pertarungan politik kota solo tersebut dilaksanakan tanggal 27 Juni 2005.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam ajang pertarungan politik itu, terdapat tiga pasangan calon lain selain Joko Widodo dan F.X. Hadi Rudyatmo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tiga calon tersebut adalah Achmad Purnomo dan Istar Yunardi yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN); Hardono dan Dipokusumo yang diusung tiga partai yaitu partai Golongan Karya (Golkar), Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kemudian, mantan Wali Kota Surakarta periode sebelumnya, Slamet Suryanto bersama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Damai Sejahtera Hengky Nartosabdo yang diusung koalisi empat belas partai kecil.

Begini Skema Pembelajaran Tatap Muka Di Wonogiri, Belajar Di Sekolah Maksimal 2 Jam

Banyak Surat Suara Rusak

Dikutip dari detik.com, Jumat (7/6/2020), pasangan Joko Widodo dan Hadi Rudyatmo waktu itu unggul dalam perolehan suara akhir di Pilwalkot Solo.

Setelah seluruh suara dari 1.385 tempat pemungutan suara (TPS) masuk di Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Kota Solo, Selasa (28/6/2005), Jokowi dan Rudy yang diajukan PDIP dan didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 99.747 suara.

Saingan terdekatnya, Achmad Purnomo dan Istar Yuliadi mendapat 79.213 suara, disusul Hardono dan Dipokusumo 78.989 suara. Sedangkan, Slamet Suryanto dan Hengky Nartosabdo hanya mampu mendapat 14.414 suara.

Kasus Konfirmasi Positif Corona Solo Disebut Punya Ekor Panjang, Begini Penjelasannya

Dari persentase suara sah Jokowi dan Rudy mendapat 36,62 persen, Purnomo dan Istar 29,08 persen, Hardono dan Dipo 29 persen dan Slamet dan Hengky 5,29 persen. Dengan total suara tersebut maka warga Solo yang menggunakan hak pilihnya secara sah hanyalah 272.363 atau 72,32 persen. Selebihnya yaitu 104.248 suara atau 27,68 persen masuk dalam kategori golput dan yang dinyatakan sebagai suara rusak.

Terpilihnya Jokowi dan Rudy menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2005 sampai 2010 menggatikan Slamet Suryanto yang sebelumnya juga Menjadi Wali Kota Solo dan lawan politik Jokowi dan Rudi dalam Pilwalkot Solo 2005. Inilah yang menjadi titik awal Jokowi berkarier dalam dunia politik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya