SOLOPOS.COM - Ilustrasi seruan untuk menghentikan kampanye hitam (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddim Haris menilai maraknya kampanye hitam selama masa kampanye Pilpres 2014 ini membuka potensi presiden yang terpilih nantinya akan rawan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menilai penyebab maraknya kampanye hitam selama masa kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 adalah karena aktor-aktor politik di Indonesia masih belum bisa menerapkan fairplay atau persaingan dengan cara sehat. “Dikhawatirkan presiden yang terpilih nantinya bisa digugat kalau proseduralnya tidak dipenuhi, yaitu menang pemilu dengan cara melakukan kampanye hitam,” kata Syamsuddin dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Minggu (8/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, guna menghindari hal tersebut, maka lembaga lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus meningkatkan fungsi pengawasannya. “Ini menjadi tantangan bagi KPU dan Bawaslu, bagaimana caranya supaya fungsi pengawasannya bisa berjalan maksimal, terutama terhadap kedua peserta dan tim kampanyenya,” ujarnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia juga mengimbau agar Bawaslu dapat bertindak tegas untuk memberikan efek jera kepada pasangan capres dan cawapres serta tim kampanye yang terbukti melanggar. “Bawaslu jangan sampai melakukan pembiaran, sehingga pelanggaran pemilu akhirnya bertumpuk-tumpuk, Bawaslu seharusnya mengingatkan pasangan calon dan parpol pendukungnya untuk tunduk kelada undang-undang,” jelasnya.

Adapun Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya tindakan kampanye hitam yang dilakukan oleh masing-masing kubu capres-cawapres, maupun tim kampanyenya. Di sisi lain, Nelson mengakui pihaknya kesulitas mengawasi dugaan pelanggaran kampanye di daerah, karena pihaknya masih belum menerima jadwal kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami belum terima laporan, dari daerah juga kami belum maksimal mengawasi karena KPU belum memberikan jadwal kampanye kedua pasangan capres-cawapres, tetapi petugas kami didaerah terus waspada melakukan pengawasan,”ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya