SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada UU Pilkada usai dan Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU tersebut.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta Pemerintahan Daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Presiden telah menandatangani Undang-Undang tentang Pilkada dan pimpinan daerah, yaitu Nomor 1 dan Nomor 2,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Mensesneg) seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Pratikno tidak merinci nomor undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta mengenai Pemerintahan Daerah.

Namun Mensesneg menegaskan kedua peraturan itu sudah ditandatangani dan telah diberi lembaran negara serta segera diserahkan ke DPR.

“Saya cek dulu [detail nomor kedua perundangan-undangan] namun yang jelas sudah ditandatangani, diberi nomor dan sudah diberi lembaran negara,” ujar dia.

Mensesneg mengatakan saat ini kedua perundang-undangan itu sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan diharapkan Senin sore selesai. Namun menurut dia apabila prosesnya tidak selesai maka diharapkan pada Selasa (3/2/2015) pagi, rampung.

“Pak Presiden belum memberikan tanggapan [terkait revisi UU Pilkada di DPR] karena beliau baru tanda tangan dan masih menunggu prosesnya di Kemenkumham sore ini,” kata Pratikno.

Dia menjelaskan tanggapan pemerintah mengenai revisi UU Pilkada, mengikuti proses di Komisi II DPR. Setelah selesai menurut dia hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi lalu segera ditelaah lalu diterbitkan Amanat Presiden mengenai hal tersebut.

“Kami akan segera telaah dan menerbitkan Ampres ketika proses revisi UU Pilkada telah selesai,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya