SOLOPOS.COM - Sukarelawan PMI Sragen bersama polisi mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di jalan Solo-Sragen wilayah Masaran, Sragen, Rabu (22/9/2021). (Istimewa/PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Jajaran Satlantas Polres Sragen buka suara terkait kronologi kecelakaan lalu lintas atau lakalantas yang terjadi di jalan Solo-Sragen, tepatnya di Masaran, Sragen, Rabu (22/9/2021) malam.

Kecelakaan itu mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kroyo, Karangmalang, Sragen, meninggal dunia dan seorang anak balita berusia empat tahun mengalami patah tulang kaki.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kanit Laka Satlantas Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti, mengatakan kecelakaan itu bermula ketika truk tronton berpelat nomor DK 8403 CS yang dikemudikan Mujiono, 39, warga Denpasar Bali, melaju dari arah selatan ke utara.

Baca juga: Tertabrak Truk di Jalan Solo-Sragen, Pasutri Meninggal, Anak Patah Tulang

Sementara sepeda motor Honda Revo berpelat nomor AD 2551 SY yang dikendarai Sutrisno, 46, bersama istrinya, Siti Muamanathun, 38, dan anaknya Adi Saputra, 4, melaju di belakang truk tronton itu.

Sesampainya di lokasi, Sutrisno bermaksud menyalip truk tronton itu dari sebelah kiri. Kebetulan jalan di sebelah kiri tengah dikeruk sebagai bagian dari proyek pelebaran jalan.

Nahas, Sutrisno gagal menyalip truk tronton itu dari sebelah kiri. Sepeda motornya membentur badan truk tronton hingga membuatnya tergelincir. Sepeda motor itu terjatuh di sebelah kiri atau di permukaan jalan yang dikeruk dengan kedalaman sekitar 10 cm.

Baca juga: Ngeri! Penambang Pasir Sragen Kerap Temukan Tengkorak Manusia di Bengawan Solo

Sementara Sutrisno bersama istri dan anaknya terjatuh ke sebelah kanan. “Di saat bersamaan, muncul kendaraan tidak dikenal yang melaju dari arah belakang. Diduga kendaraan tak dikenal itu membentur pengendara sepeda motor yang terjatuh itu,” jelas Ipda Irwan.

Menjalani Perawatan Intensif

Sutrisno dan Muamanatun mengalami luka serius pada bagian kepala. Muamanatun langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Sutrisno sempat mengalami kritis.

Namun, pada akhirnya ia mengembuskan napas terakhirnya sesampainya di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro. Sementara Adi Saputra mengalami luka patah tulang kaki kanan. Anak balita itu masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Muhammadiyah Sragen.

“Setelah kejadian itu, kendaraan tidak dikenal langsung meninggalkan lokasi,” papar Ipda Irwan.

Baca juga: Tabrakan Motor dan Truk di Pilangsari Sragen, 1 Orang Meninggal Dunia

Diberitakan, pasangan suami istri atau pasutri meninggal dunia akibat kecelakaan tertabrak truk di jalan Solo-Sragen, tepatnya di depan RM Wisanggeni, Masaran, Sragen, Rabu (22/9/2021) malam. Sementara satu anak laki-laki yang ikut mereka mengalami patah tulang.

Pasutri itu diketahui bernama Sutrisno, 45, dan Siti Muamanathun, 38, asal Dukuh Tempurejo, RT 028/RW 011, Kroyo, Karangmalang, Sragen. Informasi yang dihimpun Solopos.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.

“Jalan yang dikeruk dengan muka aspal itu berjarak sekitar 10 cm. Karena gagal naik ke aspal, akhirnya tergelincir. Tubuh mereka lalu ditabrak truk yang melaju dari belakang,” ujar Suyatman, warga Jati, Masaran, yang berada di lokasi kepada Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya